Bandung – Tuti Tursilawati Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka dieksekusi mati di Arab Saudi pada Senin (29/10/2018). Setelah Tuti, ada warga Jabar lain bernama Eti binti Toyib yang dikabarkan menunggu giliran dieksekusi mati di Arab Saudi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ferry Sofwan Arif menyatakan, putusan eksekusi mati terhadap Eti binti Toyib sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Hal itu, dia ketahui berdasarkan keterangan dari Kementerian Luar Negeri.
“Eti binti Toyib belum dieksekusi, sudah inkrah tinggal nunggu eksekusi,” kata Ferry, di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (1/11/2018).
Hanya saja, pihaknya belum mengetahui Eti binti Toyib ini berasal dari daerah mana. Saat ini pihaknya masih mencoba menelusuri daerah asal dan informasi lainnya mengenai Eti yang terancam dieksekusi mati di Arab Saudi.
“Disnaker akan melakukan penelusuran, lacak. Karena sebetulnya keberangkatan legal itu datanya pasti ada. Kan kalau kalau Kemenlu bisa langsung mencatat karena ada KBU atau Konsulat Jenderal begitu ada kasus langsung di surati. (Tapi) peradilan di Arab tidak secara tegas menyebutkan (terpidana) berasal dari mana,” ucapnya.
Ferry belum bisa memastikan Eti berangkat sebagai TKI ke Arab Saudi secara legal atau ilegal. “Karena belum diketahui dari daerah mana, belum diketahui berangkat secara legal atau ilegal,” ujarnya.
Dia mengaku belum mengetahui kapan Eti akan dieksekusi. Pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri. Tapi dia berharap, sebelum ada eksekusi terhadap Eti ada notifikasi dari pemerintah Arab Saudi ke Pemerintah Indonesia. Jangan sampai kasus Tuti kembali terulang.
“Belum ada kabar (kapan dieksekusinya). Kalau kita lihat kasus alamarhum Tuti panjang kan diketok palu sampai dieksekusinya. Saya khwatir juga pemerintah Arab Saudi tidak memberikan notifikasi. Tapi kita harus mempercayakan kepada perwakilan (Indonesia) yang ada di Arab Saudi,” ujarnya.
Sejak tahun 2008-2018 telah ada enam TKI yang dieksekusi mati di Arab Saudi. Pertama Yanti binti Jono TKI asal Cianjur dieksekusi mati pada tahun 2008, Ruyati binti Sapubi TKI asal Bekasi dieksekusi pada 2011, Karni binti Medi asal Jateng pada 2015, Siti Zaenab binti Duhri asal Jatim pada 2015, Muhamad Zaini Misrin asal Jatim pada 2018, terakhir Tuti Tursilawati asal Majalengka.
“Dari enam TKI yang dieksekusi itu tiga di antaranya berasal dari Jawa Barat,” ujar Ferry