KOMPAS.com – PT HM Sampoerna Tbk menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2, setelah dua pegawai pabrik yang meninggal dinyatakan positif Covid-19.
Penghentian produksi dilakukan sejak 27 April hingga waktu yang ditentukan kemudian.
Penghentian sementara ini bertujuan untuk melakukan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2 guna menghentikan penyebaran virus corona
“Kami juga telah menyerahkan data dan informasi terkait karyawan kami kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya dan Jawa Timur. Dengan memegang prinsip perlindungan data pribadi atas karyawan kami yang terdampak, maka kami tidak memberikan data dan informasi kepada pihak lain selain pihak yang berwenang,” ujar Direktur PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita lewat rilis resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (30/4/2020).
Elvira menjelaskan, sesuai arahan dan koordinasi dengan Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim, pihaknya telah menerapkan protokol yang dianjurkan, yaitu penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas pabrik dan melakukan contact tracing.
Pihaknya juga meminta karyawan untuk karantina mandiri, melakukan test Covid-19, dan bekerjasama dengan rumah sakit setempat.
Elvira mengatakan, seluruh kebijakan itu diambil untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para karyawan
Selain itu, manajemen juga memastikan tetap memberikan tanggung jawab sosial terhadap komunitas, antara lain dengan memberikan cuti dan gaji seperti biasa bagi karyawan yang terdampak, karyawan yang perlu melakukan karantina mandiri, dan karyawan yang perlu merawat anggota keluarga mereka yang terdampak.
Sampoerna juga memastikan kualitas produk dengan melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa, atau dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan Covid-19 yang disarankan oleh European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan juga World WHO.
Elvira menjelaskan, sejak pemerintah melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pada pertengahan Maret, Sampoerna telah melakukan berbagai upaya dan menerapkan praktik protokol kesehatan secara ketat di seluruh area kantor dan fasilitas produksi.
Upaya ini mencakup membatasi akses ke fasilitas produksi hanya kepada karyawan yang berkepentingan, memeriksa suhu tubuh ketika memasuki area kantor/produksi, serta meningkatkan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi.
Upaya lainnya dengan pengelompokan kegiatan kerja, misalnya, pemisahan kelompok kerja, waktu istirahat/waktu makan dan pergantian jadwal shift, serta menyediakan dan memastikan penggunaan perlengkapan perlindungan diri seperti masker dan hand sanitizer;
Manajemen juga menerapkan physical distancing di seluruh area dan fasilitas produksi seperti kantin, tempat beribadah, dan area berkumpul lainnya.
“Hal ini juga diterapkan di alat transportasi karyawan yang disediakan oleh perusahaan,” ujar Elvira.
Bagi karyawan non-produksi, manajemen telah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah sejak 16 Maret, mengurangi perjalanan bisnis, membatalkan pertemuan/interaksi fisik dan melakukan diskusi secara daring, dan mengingatkan untuk selalu menjaga kebersihan pribadi serta menjaga jarak sosial/fisik.
Sedangkan upaya bagi sebagian karyawan non-produksi yang bertanggung jawab untuk fungsi bisnis kritikal dan masih tetap harus bertugas, yaitu memastikan protokol kebersihan dan sanitasi seperti menyediakan perlengkapan proteksi diri termasuk masker medis dan hand-sanitizer;
Pihaknya juga menyesuaikan operasional bisnis dengan meminimalisasi kunjungan lapangan dan hanya fokus pada in call mission. Permintaan lain dilakukan secara daring;
Serta rutin menyemprot disinfektan di kantor dan fasilitas terkait lainnya, termasuk kendaraan operasional yang digunakan.
“Lebih lanjut, sebagai langkah pencegahan terhadap karyawan yang kemungkinan rentan terhadap dampak Covid-19, Sampoerna juga mengharuskan mereka yang sedang hamil atau yang berusia di atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah,” ujar Elvira.