0 0
Read Time:57 Second


Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea membantah pernyataan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menyebut buruh telah setuju dengan aturan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

“Saya terkejut dengan pernyataan tersebut. Sekarang saya mau tanya, konfederasi buruh mana yang sudah setuju,” tegas Andi Gani saat di Jakarta, Kamis (16/1).

Andi Gani mengaku, pihaknya sejak awal sudah mengingatkan pentingnya berkomunikasi dengan unsur serikat buruh. Namun, dia merasa, buruh malah tidak dilibatkan dalam penyusunan Omnimbus Law tersebut.

Andi Gani mencontohkan, tim satuan tugas (satgas) penyusunan Omnimbus Law bentukan Menko Perekonomian didominasi kalangan pengusaha. Ada 16 pengurus Kadin nasional maupun daerah yang jadi anggota satgas. Selain perwakilan Kadin, sekitar 22 orang anggota satgas tercatat sebagai ketua asosiasi bisnis.

“Saya pastikan dalam tim tersebut unsur pimpinan buruh sama sekali tidak dilibatkan. Padahal, Presiden Jokowi dalam arahannya meminta menteri terkait melibatkan seluruh stakeholder dalam penyusunannya. Akhirnya, sekarang terbukti banyak ditentang keras serikat buruh,” tuturnya.

Andi Gani menegaskan, pemerintah harus secara terbuka membahas Omnibus Law dengan serikat buruh. Karena, dalam konvensi International Labour Organization (ILO) juga ditegaskan soal adanya kesetaraan antara pengusaha dan pekerja.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By kspsi

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *