Jakarta – Pemerintah sedang menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan juga rancangan peraturan presiden (Perpres) sebagai aturan turunan Undang-undang (UU) nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam penyusunannya, pemerintah membentuk Tim Serap Aspirasi (TSA) Cipta Kerja untuk menyerap aspirasi masyarakat.
TSA itu dibentuk dengan tujuan RPP dan Rancangan Perpres bisa mencakup aspirasi masyarakat yang belum ada di UU Cipta Kerja. Namun, Sekretaris Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta atau HIPMI Jaya Arief Satria Kurniagung meminta agar RPP dan Rancangan Perpres yang sedang disusun tidak dibuat berbeda atau tidak mengurangi ketetapan yang ada di UU Cipta Kerja.
“Yang diharapkan sesuai dan tidak me-reduksi pasal-pasal yang ada dalam UU Cipta Kerja. Jadi PR ini sekarang belum usai karena turunannya bisa sangat panjang dan detail sekali,” kata Arief dalam webinar HIPMI dan TSA, Rabu (23/11/2020).
Ia berharap, kehadiran RPP dan Rancangan Perpres ini bisa mempercepat implementasi UU Cipta Kerja, bukan sebaliknya.
“Yang kita harapkan dengan adanya Omnibus Law lapangan kerja tercipta, serta akan ada akselerasi tentang digitalisasi. Masukan dari saya, kaitannya dengan RPP ini yang kita harapkan adalah percepatan dalam kaitannya dengan implementasi UU Cipta Kerja,” tegas dia.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Tim Pelaksana TSA UU Cipta Kerja Eka Sastra mengungkapkan, pemerintah tetap terbuka menerima aspirasi masyarakat dalam proses pembentukan RPP. Saat ini, pemerintah juga sudah mengunggah berkas sejumlah RPP dan Rancangan Perpres di situs UU-CiptaKerja.go.id yang sudah bisa diakses masyarakat.
“Kalau ada teman-teman yang tertarik memberi masukan, bisa memberi aspirasi Kami menerima aspirasi,” kata Eka.
Ia mengatakan, ada 44 aturan turunan dari UU Cipta Kerja. Saat ini, lebih dari setengahnya sudah berbentuk rancangan dan diunggah ke situs tersebut.
“Ada 44 peraturan yang harus kita selesaikan supaya bisa berjalan dengan baik. Terdiri dari 40 PP dan 4 Perpres. Jadi totalnya 44. Nah sampai hari ini sudah 28 RPP yang sudah diunggah di portal UU Cipta Kerja dan 3 rancangan Perpres,” pungkasnya.