Jakarta – Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto memastikan bantuan Rp 600 ribu untuk pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta murni uang pemerintah, bukan berasal dari uang para peserta BP Jamsostek.
Ada kekhawatiran bantuan program subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan ini merupakan uang para pegawai yang selama ini disetorkan ke BP Jamsostek. Pasalnya, salah satu kriteria penerima bantuan ini adalah aktif sebagai peserta BP Jamsostek.
“Jadi itu bukan uangnya pekerja, bukan asetnya BP Jamsostek, tetapi murni betul-betul alokasi dari pemerintah untuk penanganan COVID-19 ini,” tegas Agus dalam acara Blak-blakan detikcom, Jumat (14/8/2020).
Agus menceritakan, keterlibatan BP Jamsostek dalam program subsidi gaji pegawai di bawah Rp 5 juta per bulan ini hanya sebatas menyuplai data. Selain data kepesertaan yang aktif, BP Jamsostek juga akan menyerahkan nomor rekening para pegawai yang masuk daftar penerima bantuan.
Bantuan langsung tunai (BLT) ini nantinya akan diberikan atau ditransfer langsung ke nomor rekening masing-masing penerima. Ada sebanyak 15,7 juta orang dengan total anggaran mencapai Rp 37,7 triliun.
“Data yang kita ambil berdasarkan kriteria yang ditetapkan pemerintah, kriterianya adalah yang upahnya di bawah Rp 5 juta, kemudian tercatat sebagai peserta aktif di BP Jamsostek per 30 Juni,” jelasnya.
Setelah melaporkan data 15,7 pegawai yang aktif sebagai peserta BP Jamsostek, Agus mengaku saat ini tengah mendata nomor rekening masing-masing pegawai tersebut. Hingga 12 Agustus, baru 5,3 juta nomor rekening berhasil dikumpulkan. Dia menargetkan 10 juta nomor rekening bisa disetorkan pada 17 Agustus 2020.
“Kami minta kerjasamanya dengan seluruh perusahaan, pemberi kerja, para HRD untuk menyampaikan nomor rekening bank para pegawainya,” ujarnya.
“Dan kami juga minta pra karyawan proaktif menyampaikan kepada perusahaan masing-masing agar segera disampaikan kepada BP Jamsostek melalui sistem aplikasi yang sudah tersedia antara BP Jamsostek dengan perusahaan,” tambahnya.
Total peserta BP Jamsostek sudah mencapai 52 juta orang, angka tersebut sudah mencakup 56% angkatan kerja di Indonesia. Meski belum 100%, cakupan kepesertaan BP Jamsostek sudah di atas rata-rata tingkat kepesertaan jaminan sosial di dunia. Bahkan di Asia Tenggara, cakupan kepesertaan BP Jamsostek berada di peringkat ketiga setelah Singapura dan Malaysia.
“Kalau kita bandingkan rata-rata coverage jaminan sosial di dunia itu rata-rata baru 40% yang diikutkan di dunia, kita sudah 56%. Kalau dilihat dari negara Asia Tenggara kita berbeda sedikit di bawah Malaysia, jadi ada Singapura di atas, Malaysia, di luar itu di bawah kita,” katanya.