Merdeka.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan Indonesia Investment Authority (INA) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk mensinergikan sumber daya dan dana yang dimiliki dalam melakukan kerjasama investasi, khususnya melalui instrumen investasi langsung.
BP JAMSOSTEK dan INA secara bersama-sama akan berbagi informasi atas potensi investasi bersama dalam beberapa sektor investasi, antara lain, sektor infrastruktur (antara lain jalan tol, pelabuhan dan bandara), infrastruktur digital, serta jasa dan pendukung kesehatan.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo menyatakan, pihaknya selain memberikan pelayanan Jaminan Sosial ketenagakerjaan yang terbaik kepada peserta, juga memiliki misi untuk mendukung pembangunan dan kemandirian perekonomian nasional. Implementasi dari misi luhur ini antara lain adalah melalui penempatan dana investasi yang saat ini per 30 April 2021 memiliki total dana kelolaan mencapai Rp490,1 triliun ke dalam berbagai instrumen, salah satunya berupa instrumen penyertaan langsung yang saat ini porsinya masih relatif kecil.
“Dengan kerja sama ini, BPJAMSOSTEK berkolaborasi investasi dengan INA akan menanamkan dana ke dalam berbagai proyek investasi langsung secara bersama-sama atau sebagai co-investor,” katanya lalui keterangannya, Senin (24/5).
Dengan potensi dana kelolaan yang cukup besar, INA bersama BPJAMSOTEK akan dapat berperan pada proyekproyek potensial, termasuk kemitraan dengan Kementerian BUMN yang juga akan memberikan prioritas pada proyek-proyek strategis.
Kerja sama dengan INA ini serta dengan pihak-pihak yang lain, juga merupakan upaya BPJAMSOSTEK untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru, mendiversifikasi risiko serta mendistribusikan dana investasi sebagai dana amanah ke dalam berbagai instrumen investasi alternatif dengan durasi yang lebih panjang, yield yang optimal, governance dan manajemen risiko yang memadai.
Sementara itu, Ketua Dewan Direktur/Chief Executive Officer INA,Ridha D. M. Wirakusumah mengatakan pihaknya sangat menghargai BPJAMSOSTEK atas inisiasi untuk bekerja sama dalam menyalurkan dana untuk bersama-sama berinvestasi secara aman, berjangka panjang dan berdampak positif pada perekonomian nasional.
Seperti juga BPJAMSOSTEK, INA juga dilahirkan oleh Undang-undang, yaitu UU Cipta Kerja yang menjadi dasar pembentukan INA. Investasi yang dibidik oleh INA, selain diharapkan memberi imbal baik juga diharapkan dapat mempunyai multiplier effect yang besar terhadap perekonomian dan turut membantu menciptakan lapangan kerja di Indonesia.
INA senantiasa berupaya untuk membangun organisasi yang handal, efisien, dan dapat berinvestasi secara optimal dengan governance yang tinggi dan tata kerja yang tertib dan teratur.
“Sebagaimana diketahui, BPJAMSOSTEK adalah salah satu institusi investasi terbesar Indonesia dengan dana kelolaan yang signifikan. Selain bekerja sama dengan institusi global, INA juga beraspirasi untuk melakukan kolaborasi dengan berbagai institusi investasi domestik seperti BPJAMSOSTEK mengingat luasnya peluang investasi yang dapat dikembangkan,” jelasnya.
Pihaknya juga percaya kerja sama yang dijalin dengan BPJAMSOSTEK ini merupakan langkah awal positif untuk kolaborasi yang lebih luas dengan berbagai investor, terutama domestik, dalam berinvestasi di berbagai sektor di Indonesia.