Merdeka.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat bahwa pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja atau di-PHK mencapai 6,4 juta orang hingga Mei. Angka tersebut didapat berdasarkan laporan berkala dari seluruh asosiasi tergabung di dalam Kadin.
“Kebetulan saya di kadin di-update diinformasikan secara reguler asosiasi bisnis dengan asosiasi di bawah Kadin kita punya 200 asosiasi, dan juga pengusaha mereka memaparkan bahwa tekanan terhadap perekonomian ini makin lama makin besar dan pada saat itu ketidakpastian menjadi sangat tinggi,” kata Ketua Umum Kadin, Rosan P Roeslani, dalam konferensi pers rilis SMRC, Kamis (25/6)
Menurutnya, tidak adanya kepastian kapan pandemi covid-19 akan berakhir menimbulkan ketidakpastian yang sangat tinggi. Sehingga persepsi terhadap perekonomian yang berat itu menjadi sangat tinggi di pertengahan akhir-akhir bulan Mei.
“Nah kalau angka-angka Kami memang yang dirumahkan itu dan di PHK itu kalau di Kadin kurang lebih 6,4 juta orang, sedikit berbeda dengan angka dari Kementerian Ketenagakerjaan 2,8 juta orang. karena memang angka itu semakin menambah setiap bulannya,” ujarnya.
Dia menyebutkan, Asosiasi transportasi Organisasi Angkutan Darat (Organda) melaporkan kepadanya bahwa sebanyak 1,4 juta orang yang dirumahkan dan PHK. Kemudian Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyampaikan 2,1 juta orang di-PHK, dan sektor perhotelan melaporkan kurang lebih 430.000 orang.
“Lebih dari 20.000 hotel yang tutup dan melapor dan kebanyakan yang melapor itu perhotelannya daerah Jawa Barat, padahal kita tahu Hotel di Bali banyak, tapi mereka tidak melaporkan, dan sektor lainnya,” katanya.