Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa program Kartu Pra Kerja akan dimulai pada awal tahun 2020. Anggaran yang disediakan dalam RAPBN tahun depan sekitar Rp 10 triliun dengan jumlah peserta yang terakomodasi 2 juta orang per tahun.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah akan memberikan pelatihan selama dua sampai tiga bulan. Di mana, setiap satu bulannya pemerintah akan memberikan insentif kepada peserta kurang lebih Rp 300-Rp 500 ribu. Lalu bagaimana cara mendaftarnya?
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan cara untuk mengakses program Kartu Pra Kerja cukup mendaftar melalui aplikasi yang dikelola oleh project management officer (PMO) yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kita tidak begitu kaku ya karena intinya hanya membekali mereka agar bisa dapat pekerjaan bisa (lulusan) SMK, bisa juga.. aku belum detail persyaratannya tapi siap terhadap siapa saja yang ingin mendapatkan pekerjaan,” kata Moeldoko di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Moeldoko menyebut, Pemerintah tidak menentukan batasan usia dalam menjalankan program Kartu Pra Kerja ini. Yang penting mereka adalah para lulusan SMK/SMA dan lulusan perguruan tinggi, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), dan bagi masyarakat yang ingin meningkatkan skill atau keterampilan sesuai kebutuhan industri.
“Ini (usia) juga masuk ke dalam ruang diskusi. Apakah kita batasi antara 19-28 tahun karena di sektor itulah pengangguran anak muda. Tapi tadi diskusinya sudahlah tidak usah dibatasi usia karena bisa saja yang usia habis di-PHK harus menghidupi keluarga, dia perlu alih skill yang lain, sehingga harus diakomodasi,” jelas dia.