Merdeka.com – Pemerintah Jokowi berencana membentuk Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF). Badan tersebut merupakan salah satu terobosan baru pemerintah dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dengan tujuan menyerap lebih banyak investasi dari luar negeri ke Indonesia.
Anggota Perumus Lembaga Pengelola Investasi Kementerian BUMN, Robertus Bilatea mengatakan, pendirian Lembaga Pengelola Investasi ini didasari oleh kebutuhan Indonesia terhadap pendanaan infrastruktur. Di mana saat ini, tidak banyak pilihan yang dapat diambil oleh pemerintah baik melalui bank pembangunan, pasar modal atau BUMN.
“Secara faktual kita mengalami kesulitan pendanaan infrastruktur yang cukup signifikan jumlahnya, untuk jalan tol, bandar udara dan sebagainya. Kalau kita perhatikan dari sisi perbankan kita tidak punya bank pembangunan, yang ada kita mempunyai komersial bank yang mengumpulkan dana masyarakat kemudian menempatkannya di investasi jangka pendek,” ujar Robertus, Jakarta, Senin (21/9).
Robertus mengatakan, untuk pembangunan infrastruktur, pemerintah memang memiliki pilihan memanfaatkan dana lewat pasar modal. Namun pasar modal Indonesia belum mencukupi kebutuhan pembangunan yang kian meningkat.
“Kalau pun kita punya pasar modal, size pasar modal kita saat ini belum memenuhi ekspektasi kita bersama meskipun di pasar modal makin diperkaya dengan instrumen baru semacam reksadana penempatan terbatas dan instrumen-instrumen lainnya tapi ini kelihatannya belum mencukupi,” paparnya.