0 0
Read Time:1 Minute, 21 Second

Klaten – Selama pandemi Corona (COVID-19), sebanyak 9 perusahaan di Klaten, Jawa Tengah, terlibat perselisihan hubungan industrial dengan buruh. Perselisihan mulai dari PHK, kontrak kerja, THR, pesangon dan lainnya.

” Kita setiap pekan memediasi yang berselisih hubungan industrial. Ada 9 perusahaan yang terlibat perselisihan,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Pemkab Klaten Slamet Widodo pada detikcom, Rabu (24/6/2020) siang di Pemkab.

Dari 9 perusahaan tersebut, lanjut Slamet, perselisihan disebabkan berbagai persoalan yang muncul setelah pandemi COVID. Penyebabnya banyak hal.

” Ya sejak COVID ini muncul. Ada yang karena PHK, pesangon, THR, status kerja, dan lainnya. Kita mediasi hari Selasa, Rabu, Kamis,” sambung Slamet.

Dari 9 perusahaan itu ada yang sudah sidang mediasi 2-3 kali, dan baru 1 perusahaan yang diselesaikan.

” Baru 1 yang bisa diselesaikan. Pokoknya hanya 3 kali dan kalau tidak selesai bisa ke sidang perselisihan hubungan industrial (PHI),” jelas Slamet.

Menurut Slamet ada yang mediasi karena satu masalah tetapi berkembang masalah lainnya. Namun tetap dibatasi waktunya.

” Ada yang masalah dirumahkan, pesangon atau habis kontrak tapi akhirnya masuk status karyawannya. Maksimal 3 kali, selesai tidak selesai hanya 3 kali dan kalau tidak menerima bisa ke sidang PHI,” sambung Slamet.

Dari 9 masalah itu, ada yang dilakukan melalui serikat pekerja atau kelompok orang. Ada juga yang melalui lembaga bantuan hukum.

” Ada yang melalui LBH. Imbauan pada perusahaan ya terbuka saja dan transparan sama pekerja sehingga tidak muncul perselisihan,” tambah Slamet.

Slamet menambahkan, dampak pandemi COVID itu sudah diprediksi sejak awal. Bidang ketenagakerjaan akan muncul banyak perselisihan.

” Ini mungkin belum seberapa dan sudah kita prediksi sejak awal. COVID ini nanti selesai, belum tentu masalah tenaga kerja ini selesai,” pungkas Slamet.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By kspsi

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *