Jakarta — Dalam rangka mendorong reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di Indonesia, sebanyak 10 perwakilan pengurus Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) melakukan dialog bersama Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh International Labour Organization atau ILO Jakarta. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Bp. Deddy Hardianto, serta anggota Dewan Pengawas Bp. Ujang Romli.
Dalam dialog tersebut, perwakilan Konfederasi SP/SB menyampaikan tujuh rekomendasi strategis sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan di Indonesia. Rekomendasi tersebut mencakup perluasan cakupan kepesertaan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, reformasi program Jaminan Pensiun (JP), reformasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), hingga penambahan manfaat perlindungan sosial dalam revisi Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Selain itu, Konfederasi SP/SB juga mendorong konsolidasi gerakan serikat pekerja untuk memperjuangkan perubahan Undang-Undang SJSN dan UU BPJS agar masuk dalam Program Legislasi Nasional (PROLEGNAS) Tahun 2026, termasuk mendorong ratifikasi Konvensi ILO Nomor 102 Tahun 1952 tentang standar minimum jaminan sosial.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Bp. Deddy Hardianto, menyambut baik berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan oleh perwakilan serikat pekerja/serikat buruh. Dalam tanggapannya, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan menyatakan akan kembali mengundang perwakilan Konfederasi SP/SB untuk melanjutkan dialog terkait penguatan dan reformasi sistem jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.
Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam membangun sinergi antara serikat pekerja, BPJS Ketenagakerjaan, dan ILO guna menciptakan sistem jaminan sosial yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja Indonesia.
