0 0
Read Time:1 Minute, 27 Second


TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Ferry Sofwan, menerima perwakilan kelompok buruh yang berdemonstrasi di depan Gedung Sate, Senin (19/11/2018).

Dalam audiensi yang digelar di ruang Manglayang, Gedung Sate, buruh menyampaikan aspirasi mengenai kenaikan upah minimum yang dianggap terlalu kecil.

“Intinya tadi mengenai keinginan kami agar upah minimum tidak berdasarkan PP 78 tahun 2015 dan karena secara hukum ada aturannya, yaitu Undang-undang nomor 13 tahun 2003,” ujar Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Jawa Barat, Roy Jinto, ketika ditemui setelah audiensi.

Dalam kesempatan itu, perwakilan buruh juga menyampaikan mengenai Provinsi Jawa Timur yang tidak menggunakan PP nomor 78 tahun 2015 sebagai dasar kenaikan upah.

Menurut Roy, ada 21 kabupaten/kota di Jawa Timur yang tidak menggunakan PP nomor 78 tahun 2015.

Bahkan ada kabupaten/kota yang peningkatan upahnya mencapai 24 persen.

Ia juga mengatakan Ridwan Kamil meminta waktu satu hari untuk mempelajari kenaikan upah di Jawa Timur.

“Dalam satu hari ini beliau akan mengambil keputusan dan sebelum tanggal 21 akan diumumkan dan diberitahukan kepada teman-teman buruh terkait keputusan upah minimum,” ujarnya.

Selain itu, buruh juga menyampaikan aspirasi mengenai keinginan pencabutan Pergub 54 tahun 2018.

Ridwan Kamil, kata Roy Jinto, sudah meminta Kepala Disnakertrans Jabar membuat surat resmi pencabutan pergub tersebut.

“Pergub 54, beliau menyampaikan secara resmi, surat hari ini akan dikeluarkan kepada bupati dan wali kota, bahwa pergub itu sudah dicabut dan tidak berlaku,” ujarnya.

Sebelumya diberitakan, ribuan buruh menggelar also demonstrasi di depan Gedung Sate, Senin (19/11/2018).

Dalam aksi tersebut buruh meminta kenaikan upah buruh didasarkan pada kajian kebutuhan hidup layak (KHL), yaitu sekira 20 persen.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan menetapkan upah minimum kabupaten/kota pada 21 November 2018.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By kspsi

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *