0 0
Read Time:1 Minute, 36 Second


JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perdagangan ( Kemendag) melalui Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) terus mendorong kinerja ekspor melalui program peningkatan daya saing produk berbasis desain. Salah satunya melalui ajang Good Design Indonesia (GDI) yang digelar ketiga kalinya sejak 2017 lalu.

”GDI merupakan sebuah pengakuan yang diberikan kepada desainer atau pelaku usaha berorientasi ekspor atas keberhasilannya menciptakan desain produk, tidak hanya bernilai seni tinggi tetapi juga harus memiliki sisi komersial untuk bisa masuk ke pasar ekspor,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN), Arlinda di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (24/1).

Arlinda mengatakan, melalui ajang GDI ini, para pemenang dapat naik kelas dan mendapat pengakuan internasional. Tahun ini, GDI dihelat dengan bekerja sama dengan Japan Institute of Design Promotion (JDP). GDI diharapkan dapat membangun reputasi Indonesia di kancah global sebagai salah satu barometer perkembangan desain di dunia.

“Yang membedakan GDI dengan ajang desain Iain di Indonesia adalah fokus penjurian yang menekankan tidak hanya dari desain, tetapi juga segi komersial suatu produk yang memiliki peluang di pasar ekspor. Dengan kata Iain, GDI ini ditujukan kepada produk-produk yang berorientasi ekspor,” ucapnya.

Ia menyebutkan, penyelenggaraan GDI yang ke-3 ini terdapat perubahan dari sisi kategorisasi produk. Berbeda dari dua tahun sebelumnya yang membuka pendaftaran untuk enam kategori dan tahun ini GDI menerima pendaftaran produk sebanyak 16 kategori dengan masa pengumpulan mulai 24 Januari-24 Maret 2019.

Penambahan kategori ini sebagai bentuk dukungan terhadap produk-produk Indonesia agar bisa diterima pasar mancanegara khususnya Jepang, sesuai dengan kategori yang berlaku pada ajang G-Mark.

“GDI juga menjadi salah satu wujud komitmen kami mempromosikan produk-produk nasional kepada para buyer. Karena para pemenang GDI 2019 juga akan diikutsertakan pada pameran TEI ke-34 yang akan berlangsung pada 16-20 Oktober 2019 melalui paviliun khusus yang difasilitasi oleh Ditjen PEN,” sambungnya.

GDI terbuka bagi pelaku usaha dan desainer yang memiliki kewarganegaraan Indonesia (WNI). Serta memenuhi salah satu dari syarat utama, yaitu dibuat di Indonesia dan/atau dijual di Indonesia.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By kspsi

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *