tirto.id – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, membenarkan klaim Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyatakan bahwa penyelesaian pembahasan RUU Cipta Kerja Omnibus Law sudah menyentuh 75 persen.
Kata Hendrawan, dari sekitar 8.000 daftar inventaris masalah (DIM) yang ada, DPR dan Pemerintah sudah menyelesaikan sekitar 6.200 DIM.
“Berarti tinggal sekitar 1.800 DIM. Kalau setiap hari kerja, bisa diselesaikan 50-100 DIM per hari, maka perkiraan kita akhir September bisa kita selesaikan,” kata Hendrawan saat ditemui, Jumat (14/8/2020) pagi.
Bahkan, Hendrawan mengaku optimis jika RUU Cipta Kerja Omnibus Law bisa disahkan sebelum reses masa sidang berikutnya pada bulan Oktober mendatang.
“Disahkan sebelum reses 9 Oktober,” katanya.
Salah satu faktor mengapa RUU Cipta Kerja Omnibus Law bisa cepat selesai, kata Hendrawan, karena dibahas saat masa reses yang sedang berjalan–masa di mana para anggota seharusnya turun ke dapil masing-masing.
“Iya betul. Kemarin selama masa reses rata-rata setiap kali pertemuan kita menyelesaikan 100 DIM,” katanya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law sudah melebihi 75 persen di mana pemerintah mengklaim sudah ada kesepakatan antara pengusaha dan asosiasi pekerja.
“RUU Cipta Kerja ini pembahasannya sudah melebihi 75 persen. Tentu diharapkan dalam pembahasannya akan terus dilanjutkan,” katanya dalam Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Rakerkonas Apindo) 2020, yang disiarkan daring, Rabu.
Mantan Menteri Perindustrian itu mengatakan pemerintah terus mendorong penyelesaian RUU Cipta Karya yang disebut telah dinanti-nanti oleh banyak pihak, termasuk para investor.
Pasalnya, RUU Cipta Kerja akan berisi aturan terbaru mengenai Sovereign Wealth Fund (SWF), jaminan kehilangan pekerjaan bagi tenaga kerja, hingga penyederhanaan regulasi yang obesitas.
Secara umum, RUU Cipta Kerja juga dinilai akan dapat mengurai perizinan investasi di Indonesia yang dikenal sangat berbelit