Jakarta – Gelombang PHK (pemutusan hubungan kerja) tak henti-hentinya menghantam Indonesia. Pada pertengahan Februari 2020, kabar PHK 677 karyawan PT Indosat Tbk geger. Kini, kabar PHK datang dari produsen es krim AICE, di mana sebanyak 300 buruh mendapatkan surat PHK.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai ada dua penyebab terjadinya badai PHK, yaitu persaingan usaha atau persoalan fundamental.
“Kita melihat itu harus dibedakan antara yang korporasinya terkait dengan persaingan atau memang ada persoalan lainnya. Nah itu yang harus didalami,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Jika ada persoalan fundamental, ia memprediksi adanya kebutuhan lapangan pekerjaan baru. Maka dari itu, pemerintah menggencarkan program Kartu Pra Kerja untuk menambah keahlian korban PHK.
“Kita akan lihat. Jadi kalau industrinya memang tidak bersaing kan diharapkan ada pekerjaan baru. Maka pemerintah membuat programnya Kartu Pra Kerja untuk re–skilling terhadap mereka yang kena PHK,” tutur dia.
“Kita butuh Perpres satu lagi. Karena satu itu Perpres mengenai Kartu Pra Kerja itu sendiri, yang kedua adalah terkait PMO (Project Management Office)-nya. Jadi pelaksananya di sana. Jadi kalau ini selesai ya tentu kita siapkan daerah-daerah itu.Ia menuturkan, saat ini Presiden sudah meneken Peraturan Presiden (Perpres) nomor 36 tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetisi Kerja Melalui Program Kartu Pra Kerja. Namun, untuk mengimplementasikan program tersebut, masih ada satu Perpres lagi yang dibutuhkan.
Selain itu, Airlangga menjagokan program pemberian insentif bagi korban PHK atau Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang ada dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Di dalam omnibus law itu kalau kita sudah berlakukan ada yang namanya unemployment benefit. Jaminan untuk kehilangan pekerjaan. Tetapi ini belum bisa dilakukan kalau UU ini belum diundangkan,” imbuh Ketua Umum Partai Golkar tersebut.