0 0
Read Time:2 Minute, 25 Second

Jakarta – Bekerja kini tak hanya menjadi pilihan bagi pria saja, kini banyak perempuan juga sudah merambah dunia pekerjaan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017, sekitar 38,75 persen perempuan di Indonesia bekerja, baik sebagai pekerja formal maupun informal.

Mengingat setiap pekerjaan memiliki risiko tersendiri, kesehatan kerja menjadi suatu hal yang sangat vital. Apalagi pada perempuan yang merupakan pencetak generasi penerus bangsa.

“Pekerja perempuan secara khusus harus tahu mengenai kesehatan dan jam kerja mereka terbatas. Ada banyak masalah kesehatan yang terjadi jika pekerja perempuan tidak memerhatikan kesehatan,” ujar Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, drg Kartini Rustandi, MKes di Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2018).

Baca juga: Ini Pelanggaran yang Sering Terjadi pada Perempuan di Tempat Kerja

Secara kodrati, lanjutnya, perempuan pasti akan mengalami masa haid, hamil dan menyusui. drg Kartini menegaskan bahwa ketiga hal ini perlu diperhatikan oleh para employer atau perusahaan, yang telah diatur lewat cuti.

Pekerja perempuan mempunyai hak-hak cuti khusus yang bisa ia dapatkan selama bekerja, yaitu cuti haid, cuti hamil, dan kesempatan menyusui. Hak menyusui bisa didapatkan dengan mengadakan ruang khusus laktasi atau menyusui di masing-masing kantor.

Sedangkan cuti hamil berbeda-beda sesuai regulasi perusahaan. Cuti hamil, lanjut drg Kartini, biasanya dimulai 1,5 bulan sebelum melahirkan hingga 3 bulan setelah melahirkan.

Cuti haid sendiri telah diatur dalam Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam UU tersebut dikatakan bahwa pekerja perempuan tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu menstruasi.

Namun drg Kartini menyayangkan bahwa hingga kini masih ada yang takut untuk mengajukan cuti haid karena takut tidak dikabulkan adau gaji tahunan mereka terpotong.

“Kita sendiri kadang-kadang tidak menghargai diri kita sendiri, khususnya para perempuan. Perempuan juga yang terkadang mengexcuse dirinya untuk lembur, ‘nggak apa-apa deh saya lembur sampai malam’, padahal ada saat kita harus mengatakan ‘badan saya tidak memungkinkan’, karena biasanya tubuh kita ada warningnya,” tuturnya.

Baca juga: Pemotor Wanita Difabel Ini Touring untuk Bagikan Semangat Kartini

Ia mengimbau para perempuan untuk berani karena memang hal tersebut dibutuhkan oleh tubuh perempuan. Tiap haid berbeda-beda, ada yang tidak merasakan sakit namun bahkan ada juga yang merasakan sakit yang amat sangat hingga mengganggu aktivitas.

“Kami juga sudah menyurati PERDOKI (Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia), kalau ada yang butuh cuti haid, ya kabulkan,” katanya.

Untuk itu, Kemenkes bekerja sama dengan tiga kementerian lain, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membuat program Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif (GP2SP).

Program ini dibuat untuk keselamatan para pekerja perempuan dalam menjaga anaknya dan melakukan kegiatan keekonomian untuk keluarga.

Program GP2SP merupakan upaya dari pemerintah, masyarakat maupun pengusaha untuk menggalang kesadaran dan peran guna meningkatkan kepedulian dalam upaya memperbaiki kesehatan pekerja perempuan sehingga dapat meningkatkan produktivitas.

“Keberanian dari diri perempuan dan cara menghargai juga penting.Karena kadang perempuan menyepelekan hal yang menjadi kebutuhannya sendiri,” tandas drg Kartini.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By kspsi

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *