Jakarta – Belakangan ini jagat maya dihebohkan dengan postingan salah satu akun media sosial. Postingan tersebut berisi keluhan atas tawaran gaji Rp 8 juta di salah satu perusahaan. Pemilik akun menolak gaji tersebut karena dianggap tak sesuai dengan dirinya yang lulusan Universitas Indonesia (UI).
Lantas berapa sih rata-rata gaji lulusan universitas?
detikFinance merangkum kisaran gaji dari data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Data terkini yang disajikan adalah per Agustus 2018. Gaji ini digolongkan atas lamanya jam kerja.
Pada umumnya jam kerja adalah 8 jam dikalikan 5 hari kerja, yaitu 40 jam. BPS mencatat untuk lulusan universitas dengan jam kerja antara 35-44 jam per minggu adalah Rp 5.060.039. Untuk yang bekerja 25-34 jam per minggu adalah Rp 3.639.062, dan Rp 4.883.674 untuk yang lebih bekerja 45-59 jam per minggu.
Gaji di atas pun mengalami kenaikan dibandingkan hasil survei BPS pada Februari 2019, di mana saat itu lulusan universitas dengan jam kerja antara 35-44 jam per minggu adalah Rp 4.953.577.
Namun untuk yang bekerja 25-34 jam per minggu mengalami penurunan karena per Februari 2018 adalah Rp 3.786.942. Lalu untuk yang bekerja 45-59 jam per minggu naik dibandingkan Februari 2018 yang sebesar Rp 4.719.950.
Tentu saja gaji lulusan universitas lebih tinggi dibandingkan pendidikan di bawahnya. Gaji lulusan SD, SMP, SMA, dan universitas, jika dirata-rata adalah Rp 3.374.233 untuk jam kerja 35-44 jam per minggu.