0 0
Read Time:1 Minute, 34 Second


Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengaku akan mengkaji ulang Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan pasca selesainya penyelenggaraan Pemilu Pilpres dan Caleg tahun 2019.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merilis hasil penghitungan suara pada 22 Mei 2019.

“Belum, nanti setelah pengumuman KPU mungkin baru kita kaji secara mendalam. Karena kita belum tahu detil nya seperti apa, perlu kajian dulu,” kata Hanif di komplek Istana, Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Kajian yang dilakukan pihak Kementerian Ketenagakerjaan sebagai bentuk tindak lanjut janji Capres Jokowi semasa kampanye Pilpres 2019 di Bandung.

Hanif mengaku, pihak nya sudah menerima masukan dari berbagai pihak namun belum memutuskan untuk mengkaji bagian apa saja dari PP yang berlaku sekarang ini.

“Masukan sudah ada tapi secara detil, bagian mana masih harus kaji lagi. Tapi secara prinsip tentu tidak ada masalah,” jelas dia.

Menurut Hanif, masukan revisi pada PP 78/2015 yang sudah diterima ini adalah mengenai peran dewan pengupahan, bukan pada sistem perhitungannya.

Padahal, kata Hanif, dalam aturan pengupahan yang sekarang berlaku sudah memberikan keuntungan bagi pengusaha dan buruh. Pasalnya, semua faktor sudah diakomodasi. Keuntungan yang dimaksud, bagi buruh sudah pasti ada kenaikan, sedangkan pengusaha mendapatkan kepastian berusaha.

“Enak banget itu nggak usah demo, nggak usah panas upah dijamin naik,” tegas dia.

Sebelumnya, Capres nomor urut 01 Joko Widodo berjanji merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan. Untuk itu ia meminta buruh memilihnya kembali pada 17 April 2019.

Hal itu disampaikan Jokowi dalamnya pidatonya di Apel Akbar Kesetiaan Relawan Buruh di Balereme, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (9/4/2019). Kegiatan tersebut dihadiri massa buruh.

Jokowi mengaku akan duduk bersama dengan berbagai federasi buruh di Indonesia bila terpilih kembali. Pihaknya nanti akan membahas revisi PP 78 yang pada 23 Oktober 2015 lalu disahkan olehnya.

“Pertama nanti kita akan bentuk tim bersama KSPSI dan seluruh federasi merevisi PP 78. Kita duduk satu meja,” kata Jokowi di hadapan ribuan buruh.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By kspsi

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *