0 0
Read Time:1 Minute, 42 Second


Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima sejumlah pimpinan organisasi serikat buruh di Istana Bogor. Pertemuan itu membahas persiapan peringatan hari buruh hingga revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan.

Jokowi didampingi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri saat menerima sejumlah pimpinan organisasi serikat buruh di Istana Bogor, Jumat (26/4/2019). Pertemuan sebelum selama 30 menit dalam suasana yang akrab.

Para pimpinan serikat buruh yang hadir yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nuwa Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Mudhofir, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia Ilhamsyah.

Ada juga Ketua Umum Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Syaiful, Presiden Konfederasi Serikat Nusantara Muchtar Guntur, dan Ketua Komisi A DPRD DKI Wiliam Yani.

“Baru saja saya bertemu dengan presiden buruh dengan ketua-ketua serikat pekerja yang intinya kita berbicara dua hal, yang pertama yang berkaitan dengan peringatan Hari Buruh, May Day, yang minggu depan akan dilaksanakan” ujar Jokowi usai pertemuan.


Jokowi melanjutkan para pimpinan organisasi buruh sepakat melakukan peringatan Hari Buruh dengan kegiatan-kegiatan yang baik.

“Yang memberikan ketenangan dan damai sehingga kita harapkan rakyat juga ikut merasakan kegembiraan dalam merayakan hari buruh minggu depan,” kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga mengatakan jika pihaknya bersama para pimpinan serikat buruh sepakat untuk merevisi PP 78/2015 tentang Pengupahan. Dia berharap revisi membuat organisasi serikat buruh dan perusahaan senang.

“Dari pengusaha juga senang, jangan sampai ada yang dirugikan karena PP 78 ini. Ya dua hal itu tadi yang kita bicarakan,” tuturnya.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nuwa Wea mengatakan banyak pembahasan yang positif antara para pimpinan serikat buruh dengan Jokowi.

“May Day tetap kami rayakan dengan cara-cara damai dan juga kesepakatan untuk bentuk tim bersama merevisi PP 78 yang selama ini banyak pro-kontra di antara kalangan buruh, dan juga kami meminta kepada Bapak Presiden memohon untuk membentuk desk perburuhan di kepolisian untuk bisa melindungi hak-hak buruh dan juga untuk bisa menjadi tempat untuk mencari keadilan buat para buruh,” kata Andi Gani.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By kspsi

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *