Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa hari yang lalu menyatakan Pemprov harus menarik ‘rem tangan’ dan memutuskan kembali melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pernyataan ini dilatarbelakangi adanya peningkatan kasus aktif COVID-19 yang disinyalir angkanya lebih besar dibandingkan penerapan PSBB pertama di ibu kota.
Menanggapi paparan tersebut, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta mengatakan pihaknya mendapatkan beragam pernyataan dari kalangan dunia usaha menanggapi keputusan Pemprov DKI Jakarta tersebut.
“Intinya dunia usaha sangat panik mendengar keputusan kita harus kembali kepada penerapan PSBB seperti pertama kali ini. Kami dapat memahami kepanikan yang terjadi di kalangan dunia usaha, karena saat ini mereka sudah all out untuk dapat membangun kembali ekosistem yang sempat rusak akibat adanya pembatasan sosial berskala besar sebelumnya,” ujar Ketua Umum KADIN DKI Jakarta Diana Dewi dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2020).
Lebih lanjut, Diana menuturkan kondisi saat ini memang merupakan sebuah pilihan yang berat, di sisi lain kita juga dihadapkan oleh kesehatan masyarakat namun disisi lain kita dihadapkan kenyataan kondisi perekonomian di Jakarta sudah mulai bergerak.
Diana menuturkan, KADIN DKI Jakarta juga dalam beberapa kesempatan KADIN sudah mempertanyakan kepada Pemprov DKI Jakarta semenjak trend peningkatan jumlah kasus aktif meningkat. Hal tersebut dilakukan karena KADIN melihat penegakan aturan yang dilakukan untuk dapat mendisiplinkan warga masih sangat lemah.
“Selama ini kami dunia usaha selalu dituntut untuk dapat melakukan protokol kesehatan yang ketat di mall dan pusat perbelanjaan, namun ini tidak dilakukan di pasar-pasar tradisional dan pusat ekonomi lainnya,” tutur Diana.
Diana pun berharap pengetatan PSBB ini tidak dipukul rata. KADIN pun sepakat bagi dunia usaha yang tidak menerapkan aturan dan protokol kesehatan harus ditindak. Namun, apabila ada tempat usaha yang sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat harusnya mendapatkan apresiasi khusus dan dapat tetap dibuka dengan pengawasan.
“Kami berharap kondisi saat ini harus dapat kita semua dapat berkomitmen untuk dapat menjaga dan menjalankan protokol kesehatan secara baik. Kita semua berharap kondisi ini tidak bertambah semakin memburuk, untuk itu dibutuhkan komitmen dan kesadaran kita bersama,” pungkas Diana Dewi.