Merdeka.com – PT Perkebunan Nusantara V atau PTPN V meraup Rp168,8 miliar dari premi penjualan crude palm oil dan palm kernel oil dengan harga premium. Sebab, perusahaan pelat merah itu telah mengantongi dua sertifikasi internasional sekaligus, yakni International Sustainability & Carbon Certification (ISCC) serta Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Senior Executive Vice President PTPN V, Rurianto mengatakan, anak usaha Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) tersebut merupakan perusahaan perkebunan milik negara pertama yang mengantongi sertifikasi standar Eropa ISCC, sejak 2018 silam. Saat ini, 70 persen unit pabrik kelapa sawit (PKS) dan kebun PTPN V telah mengantongi sertifikasi berstandar Uni Eropa tersebut.
“Begitu kita juga telah memiliki RSPO yang mencapai 75 persen dari seluruh unit. Untuk diketahui, baik ISCC maupun RSPO memberikan keuntungan berupa harga premium untuk produk PTPN V. Sejak 2019, perusahaan mendapat keuntungan harga premium mencapai Rp168,8 miliar atau rata-rata Rp61 miliar pertahun,” katanya, Rabu (22/9).
Menurut Ruri, saat ini 8 dari 12 PKS serta 10 unit kebun PTPN V yang telah mengantongi sertifikasi ISCC. Di antaranya adalah Tandun, Rokan, Lubuk Dalam, Terantam, Tanjung Medan, Sungai Pagar, Intan, dan Tapung.
Sementara, 4 PKS dan unit kebun lainnya diperkirakan segera mengantongi sertifikasi yang mampu memberikan kontribusi tambahan harga USD10 hingga USD15 per ton CPO tersebut pada 2023 mendatang. “Tahun depan kita akan kembali melakukan proses sertifikasi. InsyaAllah 2023 seluruhnya rampung dan 100 persen tersertifikasi ISCC,” ujarnya.
Ruri menjelaskan, langkah untuk mendapatkan ISCC diharapkan makin realistis menyusul pembangunan empat pembangkit tenaga biogas (PTBg) Cofiring di empat PKS PTPN V direncanakan rampung hingga 2021 ini. Keberadaan empat PTBg tersebut akan melengkapi dua pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg) yang telah berdiri sebelumnya.
Penuhi Sejumlah Kriteria
Dia menjelaskan untuk meraih sertifikasi ISCC harus memenuhi sejumlah kriteria. Paling utama adalah kadar gas rumah kaca (GRK) yang harus berada di bawah ambang batas 1.000 CO2Eq. “Dengan adanya PTBg maka pabrik PTPN V terbantu karena gas metan yang dilepaskan ke udara dimanfaatkan menjadi sumber energi,” jelasnya.
Target yang ditetapkan untuk RSPO justru lebih cepat. Ruri mengatakan hingga saat ini 9 PKS dan 1 pabrik Palm Kernel Oil (PKO) mengantongi sertifikasi. Saat ini, proses penilaian dan di 3 PKS dan kebun lainnya masih berlangsung. Dia menargetkan pada 2022 mendatang seluruh unit PTPN V akan tersertifikasi RSPO.
“Kami berkomitmen untuk terus menekan emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari seluruh rangkaian kegiatan produksi perkebunan sawit. Sertifikasi ISCC dan RSPO ini menunjukkan bahwa produk yang kami hasilkan telah memenuhi standar energi terbarukan Uni Eropa (UE Renewable Energy Directive), serta komitmen kami sebagai produsen CPO yang bertanggung jawab terhadap lingkungan,” jelas Ruri.
PTPN V merupakan perusahaan perkebunan sawit milik negara yang beroperasi di Riau dengan total luas lahan inti mencapai 86.000 hektare serta memproduksi 500.000 ton/tahun telah mengaplikasikan standar sawit berkelanjutan berupa Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), Roundtable Sustainable Palm Oil dan ISCC untuk menembus ekspor sawit ke Eropa.