KOMPAS.com – Kaum difabel di Indonesia merupakan aset bangsa yang mempunyai potensi dan kemampuan yang harus diberi kesempatan lebih luas dalam mencari lapangan kerja.
Terkait hal ini, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakernaan ( Kemnaker) terus mengajak perusahaan-perusahaan untuk membuka akses lapangan kerja yang lebih luas bagi mereka.
Hal tersebut dikatakan Inspektur Jenderal Kemnaker Budi Hartawan saat membuka workshop tenaga kerja khusus dengan tema Disabilitas Produktif di Dunia Kerja Inklusif, Jakarta Selasa (27/8/2019).
“Kami terus mendorong terciptanya kesepahaman dunia kerja yang inklusif antara para pengambil kebijakan, masyarakat, dan pemangku kepentingan,” kata Budi.
Tujuannya, agar bersama-sama bisa mendukung partisipasi tenaga kerja kaum difabel sehingga dapat bekerja secara produktif dan mencapai kemandirian ekonomi.
Kesadaran untuk mendukung implemantasi dunia kerja yang inklusif diharapkan pula bisa menghapus adanya stigma dan berbagai perlakuan diskriminatif dari perusahaan atau penyedia lapangan kerja.