0 0
Read Time:50 Second


Jakarta – Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menargetkan sertifikasi tenaga kerja mencapai 1,5 juta orang di tahun 2019. Sertifikasi diberikan sebagai bentuk pengakuan tenaga kerja yang memiliki kompetensi.

“Total targetnya 1,5 juta, udah ada sekarang yang bersertifikat itu 1.349 juta,” jelas Sekretaris Jenderal Kemenaker Khairul Anwar di kantornya, Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Tenaga kerja yang memiliki sertifikasi ini akan mendapatkan pengakuan atas skill yang mereka miliki. Namun sebelum itu, tenaga kerja harus melewati uji kompetensi terlebih dahulu.

“Keistimewaannya itu kan pengakuan kompetensinya, kalau ikut latihan sudah terampil belom, uji kompetensi itu, lulus uji kompetensinya dapet sertifikat, sertifikatnya dari lembaga sertifikasi profesi yang diberi dari badan lisensi nasional sertifikasi,” terangnya.

Khairul juga mengatakan kalau sertifikasi ini merupakan standar kompetensi untuk menempati sebuah jabatan.

“Sertifikasi ini adalah satu-satunya quality control apakah sumber daya manusia kita benar-benar sudah kompeten dalam jabatan tertentu,” tutupnya.

Sertifikasi ini bisa memberikan nilai tambah bagi pekerja. Dengan ada sertifikasi ini, SDM Indonesia dapat bersaing dengan tenaga kerja asing. (zlf/zlf)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By kspsi

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *