0 0
Read Time:2 Minute, 6 Second


TEMPO.CO, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan akan menggelontorkan dana sebesar Rp 294 miliar untuk melatih korban-korban terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Romie Erfianto mengatakan dana itu berasal dari ongkos operasional perusahaan.

“Anggaran itu baru untuk pilot project. Pada tahap awal, kami akan menggandeng 20 ribu korban PHK,” ujar Romie saat ditemui di Hotel Alia, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2019.

Romie menjelaskan, entitasnya akan bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memuluskan program pelatihan tersebut. Adapun pelatihan yang mulai digelar Juli lalu ini rencananya dibagi dua tahap.

Pada tahap pertama, peserta bakal diberi training sesuai dengan kepiawaiannya masing-masing. Peserta juga akan diberi pelbagai pelatihan lain yang memungkinkan mereka menggali potensi lain, misalnya di bidang pelayanan hingga kewirausahaan.

TEMPO.CO, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan akan menggelontorkan dana sebesar Rp 294 miliar untuk melatih korban-korban terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Romie Erfianto mengatakan dana itu berasal dari ongkos operasional perusahaan.

“Anggaran itu baru untuk pilot project. Pada tahap awal, kami akan menggandeng 20 ribu korban PHK,” ujar Romie saat ditemui di Hotel Alia, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2019.

Romie menjelaskan, entitasnya akan bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memuluskan program pelatihan tersebut. Adapun pelatihan yang mulai digelar Juli lalu ini rencananya dibagi dua tahap.

Pada tahap pertama, peserta bakal diberi training sesuai dengan kepiawaiannya masing-masing. Peserta juga akan diberi pelbagai pelatihan lain yang memungkinkan mereka menggali potensi lain, misalnya di bidang pelayanan hingga kewirausahaan.

Sementara itu, pada tahap kedua, peserta bakal dipertemukan dengan pencari kerja. Dalam etape tersebut, pencari kerja akan mencocokkan antara kebutuhan perusahaan dan kemampuan yang dimiliki peserta training.

Dalam prosesnya, program untuk para pekerja yang di-PHK itu bakal terbagi atas dua masa training. Pertama, training singkat. Training ini diperuntukkan bagi peserta yang telah memiliki kemampuan dan memungkinkan mereka hanya mengikuti pelatihan selama 1-2 pekan. Sedangkan kedua, pelatihan diperuntukkan bagi peserta yang memerlukan masa training lebih panjang, yakni 3-4 pekan.

Menurut Romie, dari target mula 20 ribu peserta, mayoritas pelatihan bakal diberikan kepada pekerja yang terdampak PHK di sektor manufaktur. BPJS Ketenagakerjaan mencatat, sepanjang 2018, jumlah peserta yang di-PHK dan mengajukan klaim jaminan hari tua mencapai 650-700 ribu. Dari jumlah itu, Romie menyatakan angka PHK terbanyak berasal dari sektor manufaktur.

Untuk program pelatihan, BPJS Ketenagakerjaan akan mulai menggelar sosialisasi. “Kalau untuk peraturan direktur atau Perdirnya sudah kami selesaikan,” ucapnya. Romie menjelaskan, peserta yang ingin mendaftar mesti sudah tercatat sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By kspsi

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *