Jakarta – Manajemen PT Modern Internasional Tbk (MDRN) menerima perwakilan massa eks pegawai Sevel Indonesia yang melakukan aksi tuntutan hari ini. Mereka berunding membahas sisa pesangon yang belum dibayarkan.
Pantauan detikcom, di Kantor PT. Modern Sevel Indonesia (Gedung Ricoh), Jl Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019), ada beberapa perwakilan massa aksi yang diajak berunding. Salah satu yang ikut serta adalah pengacara mantan pegawai Sevel, Oktavianus Setiawan.
Mereka tampak masuk ke suatu ruangan di lantai 4 kantor PT Modern Sevel Indonesia. Sejumlah personel kepolisian turut mendampingi. Sementara itu, massa yang tersisa menunggu di depan Gedung Ricoh–yang kini menjadi kantor pusat MDRN.
Massa yang berada di depan gedung masih terus meneriakkan yel-yel mengutarakan tuntutan mereka. Mereka mengklaim perusahaan hingga kini belum melunasi pesangon karyawan Sevel setelah ditutup pada 30 Juli 2017.
“Bayar pesangon, bayar pesangon, bayar pesangon, bayar pesangon!” teriak demonstran kompak menyanyikan yel-yel. Mereka kompak memakai pakaian berwarna merah.