JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak 450 orang warga negara asing asal China bekerja di Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau ( Kepri).
Para tenaga kerja asing (TKA) tersebut didatangkan dari China untuk kebutuhan pembangunan konstruksi PLTU dan smelter dari PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).
“Pada Sabtu (5/9/2020) ada lagi 145 pekerja dari China masuk ke perusahaan kami sehingga menjadi sekitar 450 orang. Sama seperti pekerja asing lainnya, mereka menaati protokol kesehatan,” kata Direktur Utama PT BAI, Santoni di Bintan dilansir dari Antara, Senin (7/9/2020).
Diungkapan Santoni, kondisi sekarang jauh lebih kondusif dibanding sebelumnya ketika tenaga kerja asal China bekerja di lokasi PT BAI.
Masyarakat sudah memahami bahwa para pekerja asing itu hanya sementara bekerja di perusahaan yang berstatus sebagai penanaman modal asing tersebut.
Para pekerja asal China itu memiliki keahlian di berbagai bidang untuk membangun PLTU dan smelter di Galang Batang.
Pembangunan PLTU di lokasi perusahaan ditargetkan selesai pada November 2020, sedangkan pembangunan smelter pada Januari 2021 sudah beroperasi.
“Tanpa pekerja dari China tersebut, proses pembangunan terganggu,” ucap Santoni.
Santoni menegaskan pekerja lokal diprioritaskan untuk bekerja di-PT BAI. Saat ini sekitar 3 ribu pekerja dari Bintan dan daerah lainnya di Indonesia bekerja di perusahaan tersebut.
Komitmen untuk mengutamakan warga Bintan bekerja di-PT BAI juga dituangkan dalam nota kesepakatan dengan Bupati Bintan Apri Sujadi.
“Paling banyak warga Bintan yang bekerja di perusahaan kami,” ucap dia.
Santoni menegaskan perusahaan yang dipimpinnya tetap menaati ketentuan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan, termasuk mempekerjakan warga asing.
“Kami tidak mungkin main-main karena perusahaan ini menanamkan modal di Bintan sebesar Rp20 triliun. Jadi kami taati aturan agar seluruh kegiatan berjalan lancar,” kata Santoni.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan Indra Hidayat menyebut, ratusan TKA China tersebut merupakan tenaga ahli konstruksi yang akan bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia, Galang Batang.
“Mereka dikontrak selama enam bulan untuk menyelesaikan proyek konstruksi di PT BAI. Setelah selesai, langsung pulang ke negaranya. Perusahaan itu menargetkan mulai beroperasi tahun 2021,” ungkap Indra Hidayat.
Indra pun sudah memastikan kelengkapan semua dokumen keimigrasian TKA China itu, meliputi Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA), Kartu Izin Tinggal Terbatas/ Tetap (KITAS), termasuk bukti hasil tes usap Covid-19 dari negara asal.
“Kami sudah terima hard copy maupun soft copy dokumen keimigrasian mereka,” imbuh dia.
Setelah sampai di PT BAI, kata dia, TKA China itu bakal dikarantina di wisma milik perusahaan selama 14 hari dengan diawasi secara ketat oleh Satuan Gugus Tugas Covid-19.
“Jika selama 14 tidak ada gejala Covid-19, mereka langsung bekerja. Kalau ada gejala, langsung swab,” tutur Indra.
TKA China tersebut masuk ke wilayah Pulau Bintan, Kepulauan Riau, melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjung Pinang menggunakan pesawat Qinqdao Airlines.
Selain itu terdapat 27 tenaga kerja lokal yang ikut pulang bersama dengan rombongan TKA China tersebut. Mereka sebelumnya telah mengikuti pelatihan tenaga kerja di China.
“Paling banyak warga Bintan yang bekerja di perusahaan kami,” ucap dia.
Santoni menegaskan perusahaan yang dipimpinnya tetap menaati ketentuan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan, termasuk mempekerjakan warga asing.
“Kami tidak mungkin main-main karena perusahaan ini menanamkan modal di Bintan sebesar Rp20 triliun. Jadi kami taati aturan agar seluruh kegiatan berjalan lancar,” kata Santoni.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan Indra Hidayat menyebut, ratusan TKA China tersebut merupakan tenaga ahli konstruksi yang akan bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia, Galang Batang.
“Mereka dikontrak selama enam bulan untuk menyelesaikan proyek konstruksi di PT BAI. Setelah selesai, langsung pulang ke negaranya. Perusahaan itu menargetkan mulai beroperasi tahun 2021,” ungkap Indra Hidayat.
Indra pun sudah memastikan kelengkapan semua dokumen keimigrasian TKA China itu, meliputi Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA), Kartu Izin Tinggal Terbatas/ Tetap (KITAS), termasuk bukti hasil tes usap Covid-19 dari negara asal.
“Kami sudah terima hard copy maupun soft copy dokumen keimigrasian mereka,” imbuh dia.
Setelah sampai di PT BAI, kata dia, TKA China itu bakal dikarantina di wisma milik perusahaan selama 14 hari dengan diawasi secara ketat oleh Satuan Gugus Tugas Covid-19.
“Jika selama 14 tidak ada gejala Covid-19, mereka langsung bekerja. Kalau ada gejala, langsung swab,” tutur Indra.
TKA China tersebut masuk ke wilayah Pulau Bintan, Kepulauan Riau, melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjung Pinang menggunakan pesawat Qinqdao Airlines.
Selain itu terdapat 27 tenaga kerja lokal yang ikut pulang bersama dengan rombongan TKA China tersebut. Mereka sebelumnya telah mengikuti pelatihan tenaga kerja di China.