0 0
Read Time:1 Minute, 47 Second


KOMPAS.com – Asosiasi Serikat Pekerja Depok bersepakat tidak turun ke jalan saat memperingati Hari Buruh Sedunia atau biasa disebut May Day pada Rabu (1/5/2019).

“Yang jelas saat hari buruh, kami akan laksanakan dengan jalan santai, doorprize, dan tanam pohon yang diikuti oleh para buruh, pimpinan serikat kerja, dan anak-anak yatim,” ucap Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok Wido Praktikno di Polresta Depok, Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin (29/4/2019).

Pihaknya juga akan memanfaatkan kegiatan tersebut untuk mengusulkan revisi PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Usulan revisi tersebut akan diusulkan saat seminar bersama Pemerintah Kota Depok.

Ia mengatakan, usulan revisi tersebut dilakukan untuk menyejahterahkan para pekerja sesuai status yang disandangnya.

Menurut dia, Upah Minimum Kota Depok yang saat ini sebesar Rp 3,8 juta hanya cukup oleh pekerja berstatus lajang.

“Tetapi yang jadi problem kami ini UMK bagi yang berkeluarga. Makanya kami berharap pemerintah punya regulasi tentang (gaji per status), misalnya, untuk K kosong lajang berapa, K1 untuk istri berapa dan K2 untuk yang punya anak, jadi berapa angka yang pas. Di situlah harapan kami pemerintah punya regulasi yang tepat,” ujarnya.

Pihaknya juga akan berkoodinasi dengan Pemerintah Kota Depok untuk mengusulkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu.

Sebab, permasalahan pada tahun 2018 lalu, ada dua perusahaan tekstil yang terlambat memberikan THR pada karyawannya.

“Tahun kemarin ada dua perusahaan yang bermasalah, untuk itu kami sudah imbau Disnaker untuk melakukan peringatan sejak jauh-jauh hari. Jangan sampai kejadian itu terulang. Kadang sedih, saya sudah pulang kampung ada yang telepon belum digaji, kami sedih,” kata Wido.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok Manto Jhorgi mengatakan, usulan revisi PP akan dikaji lebih dalam oleh pemerintah dan pelaku industri.

“Usulan ini diperhitungkan terlebih dahulu. Intinya kami ingin buruh Depok menyampaikan aspirasinya dengan cara lebih ilmiah dan teratur. Caranya ya dengan diskusi,” tuturnya.

Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sughiarto mengatakan, pihaknya menghormati dan mengapresiasi sikap buruh Depok.

Mereka dianggap membantu menciptakan kondisi Depok yang nyaman dan kondusif.

“Jadi, ada dua kegiatan saja. Namun, tetap kami mempersiapkan pengamanan dan menjalin komunikasi baik dengan pihak pekerja maupun Pemerintah Kota Depok,” kata Didik.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By kspsi

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *