Merdeka.com – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menilai, reformasi penting dilakukan untuk memperbaiki produktivitas dan peningkatan daya saing. Reformasi dijalankan guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi agar dapat kembali ke jalur seperti sebelum pandemi terjadi, bersamaan dengan pencapaian visi Indonesia Maju 2045.
“Selaras dengan pemulihan akitivitas sosial ekonomi, berbagai langkah reformasi struktural tetap dilanjutkan. Reformasi struktural menjadi syarat perlu agar potensi perekonomian nasional dapat dioptimalkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi pasca-pandemi,” jelas Menteri Sri Mulyani di tulis Selasa (1/6).
Reformasi struktural pada dasarnya telah dimulai dengan fokus pembangunan pada sumber daya manusia, infrastruktur, serta upaya perbaikan kemudahan berusaha melalui Undang-Undang Cipta Kerja.
Bendahara Negara itu menambahkan implementasi UU Cipta Kerja beserta aturan turunannya, pembangunan infrastruktur dasar dan infrastruktur digital, peningkatan penguasaan teknologi, peningkatan efisiensi produksi, dan peningkatan keterampilan tenaga kerja, akan diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi dan kinerja perekonomian kedepan.
“Kebijakan reformasi akan meningkatkan investasi, dengan perbaikan iklim usaha, dan berpotensi menciptakan lapangan kerja berkualitas (decent jobs). Peran tenaga kerja yang terus tumbuh dalam periode Indonesia yang sedang menikmati bonus demografi seperti sekarang ini, akan semakin kuat dan signifikan dalam pertumbuhan ekonomi,” tegas menkeu.
Reformasi Struktural Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 6 Persen di 2023
Pemerintah Jokowi-Ma’ruf meyakini reformasi struktural yang dijalankan pemerintah akan membawa dampak positif terhadap transformasi ekonomi. Bahkan pertumbuhan ekonomi diprediksi bisa mencapai 6 persen pada 2023.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, reformasi struktural melalui Undang-Undang Cipta Kerja akan membantu memperbaiki iklim investasi. Di sisi lain pemerintah juga mengembangkan sektor dengan nilai tambah tinggi, pembangunan infrastruktur, dan pengembangan green energy.
“Transformasi struktural ini bisa mendukung atau menyumbangkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi terutama pada faktor investasi dan ekspor,” kata dia dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2021, Kamis (29/4).
Tanpa reformasi struktural pertumbuhan investasi dan ekspor hanya sekitar 5,4 persen dan 5,2 persen saja. Padahal dengan dukungan reformasi struktural, pertumbuhan investasi bisa mencapai 7 persen sedangkan ekspor bisa di atas 6 persen.
“Tahun 2023-2024 dan seterusnya, dengan adanya reformasi maka akselerasi dari pertumbuhan investasi diharapkan akan mencapai titik atas 7 persen. Demikian juga ekspor dan ini akan bisa mendukung pertumbuhan ekonomi kita di atas enam persen,” ungkapnya.
Bendahara Negara itu menambahkan, dengan meningkatnya pertumbuhan investasi dan ekspor maka kerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga bisa dikurangi. Dengan demikian, reformasi fiskal untuk APBN yang berkesinambungan bisa dilakukan oleh pemerintah.
“Tanpa harus membebani APBN dan bahkan akan bisa membuat APBN kita menjadi kembali sehat karena perekonomian yang tumbuh menjadi juga basis penerimaan pajak yang makin kuat,” pungkas dia.