TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8,03 persen dan PP 78 tahun 201, ratusan buruh melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (6/11/2018) siang.
Aksi sempat memanas saat Ketua Federasi Serikat Pekerja Industri (FSPI) Amin Basri meminta rekan-rekannya sesama buruh untuk maju selangkah. Akibatnya, polisi dan buruh terlibat saling dorong.
Ketua Bidang Konsolidasi SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) Sumut Erwin Manalu dari atas mobil komando meminta petugas kepolisian tak mengadang langka para pengunjuk rasa.
“Pakaian dinas kalian kami yang bayar. Gaji kami hanya naik senilai sebungkus lontong. Jangan halang-halangi, kami mau jumpa gubernur,” kata Erwin.
“Kalau Sumut berdarah-darah berarti polisi yang memprovokasi. Bila perlu kita ke Jakarta sampaikan pada Kapolri. Tapi mari kita bicarakan baik-baik. Karena kalau memang buruh sudah sejahtera, tidak akan mau datang ke sini. Wahai Edy anda baru diangkat sebagai gubernur dan anda sendiri yang berambisi menjadi gubernur. Yang datang adalah rakyatmu,” teriak Erwin.