0
0
Read Time:30 Second
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja mulai masuk babak akhir. Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang berjumlah 8.000 DIM itu kini hanya menyisakan 5% materi yang belum dibahas.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, 95% DIM RUU Cipta Kerja telah dibahas di tingkat Panitia Kerja (Panja) DPR. Selain itu ada sejumlah materi tertunda atas Undang-Undang (UU) sektoral yang masih harus dibahas secara intensif. “Mudah-mudahan besok (hari ini) kami bisa masuk ke klaster yang terakhir, yakni Bab IV tentang ketenagakerjaan,” kata Supratman, Kamis (24/9).