Pemerintah Siapkan Strategi demi Dongkrak Peringkat Kemudahan Berusaha
Kepala BKPM Thomas Lembong Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Pemerintah saat ini tengah mengkaji sejumlah strategi demi mendongkrak peringkat Ease of Doing Business (EODB) atau kemudahan berusaha di Indonesia. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan salah satu strategi yang bakal digenjot adalah mengoptimalkan Online Single Submission (OSS).
“Tentunya kita lihat apakah ada peluang untuk menggunakan OSS untuk mempercepat pelayanan perizinan yang diukur oleh EoDB,” ungkap Thomas di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/2).
Dengan adanya OSS, Thomas mengatakan pemerintah telah menyusun sinkronisasi, salah satunya dalam hal izin mendirikan bangunan. Artinya, pemerintah bakal membuat standarisasi untuk izin tersebut. Seperti diketahui izin mendirikan bangunan di setiap daerah memiliki standar yang berbeda-beda.
Hal tersebut sangat menganggu kinerja UKM. Menurutnya banyak UKM yang ingin membuka cabang usaha di daerah lain namun terbentur oleh perizinan yang berbeda-beda. Padahal dalam menentukan peringkat EoDB, Bank Dunia sangat mempertimbangkan kemudahan perizinan untuk UKM. Artinya, perizinan harus ramah kepada UKM.
“UKM itu kan biasanya kalau mau bangun gedung itu cukup sederhana dan berisiko rendah. Standarnya jadi enggak harus ribet, kompleks, prosedurnya sih harusnya enggak bertele-tele. Jadi harus dimengerti bahwa ini bukan untuk gedung yang bahaya atau berisiko tinggi. Jadi saya optimistis sebetulnya bisa di agak samaratakan. Minimum paramater-prameternya lah,” ujarnya.
Menurut Thomas adanya sinkronisasi ini merupakan aspek yang cukup penting untuk mendongkrak peringkat EoDB Indonesia. Thomas berharap kedepannya izin mendirikan bangunan yang diproses melalui OSS bisa selesai lebih cepat dengan syarat yang lebih mudah dan bisa diterapkan diberbagai daerah.
“Jadi saya kira ini bukan cuma pusat dengan daerah misalnya regional gitu loh di sebuah kawasan misalnya semua kabupaten di Sumatera Selatan. Itu kan geografinya enggak begitu beda, kondisi lokalnya enggak terlalu beda. Kenapa enggak bisa diharmoniskan antara kabupaten-kabupaten atau kota di wilayah itu saja gitu. Jadi sinkronisasi harmonisasi regional,” tandasnya.