JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku akan terus berupaya mengembangkan jumlah kawasan industri di Indonesia sebagai lokasi investasi yang menarik. Langkah ini diyakini dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Hingga Januari 2022, terdapat 135 perusahaan kawasan industri dengan total luas lahan sebesar 65.532 hektar yang tersebar di Pulau Jawa, Kalimantan, Maluku, Papua, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Sumatera. Dari 135 kawasan industri tersebut, 46 persen atau 30.464 hektar telah terisi oleh tenant industri.
“Perkembangan kawasan industri di Indonesia mengalami peningkatan baik secara jumlah maupun luas lahan,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran persnya, Kamis (27/1/2022).
Dia bilang, pemerintah mengupayakan pemerataan pembangunan industri dengan mengakselerasi pembangunan kawasan industri, Hal itu dilakukan melalui pengembangan 27 kawasan industri yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan 16 Proyek Strategis Nasional (PSN).
Menurut Menperin, kewajiban bagi industri untuk berlokasi di kawasan industri telah memberikan peran dan tanggung jawab yang sangat besar kepada para pengelola kawasan industri.
Pengelola kawasan harus menciptakan serta menjaga iklim investasi yang kondusif. Upaya itu berupa pemberian fasilitasi perizinan, hubungan industrial, penyediaan utilitas, infrastruktur, dan layanan pendukung industri lainnya.