Merdeka.com – Masifnya penggunaan teknologi, termasuk di sektor keuangan seperti bank akan menurunkan kebutuhan industri tersebut akan Sumber Daya Manusia (SDM) atau pegawai. Apalagi, transformasi digital tengah dikebut selama masa pandemi Covid-19. Perkembangan teknologi mendisrupsi beberapa jenis pekerjaan.
“Perkembangan teknologi memang mendisrupsi beberapa jenis pekerjaan, yang tadinya dilakukan manusia, jadi bisa disupport oleh teknologi,” kata Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida dalam webinar bertajuk ‘Business Transformation In Digital Era: Strategy & Actions’, Jakarta, Rabu, (24/6).
Transformasi digital memungkinkan berbagai pekerjaan yang biasa dilakukan manusia dikerjakan oleh teknologi. Meski begitu kondisi ini melahirkan kesempatan baru yang belum pernah ada sebelumnya.
Sebab, tidak semua hal bisa dikerjakan secara otomatis oleh mesin atau teknologi. Sebaliknya, peran tenaga kerja di masa mendatang lebih banyak menggunakan analisis. Untuk itu, menjadi penting sejak dini mengarahkan tenaga kerja ke arah kebutuhan baru.
“Jadi yang terjadi bagaimana menyiapkan SDM ke arah kebutuhan baru dalam perkembangan teknologi ini, misalnya skill analisis yang tidak bisa dilakukan oleh sistem. Ini harus jadi perhatian,” tutur Nurhaida.
Selain memperbaiki SDM, industri jasa keuangan juga harus tetap fokus pada konsumennya. Keterbatasan dalam berinteraksi secara fisik bukan berarti pelaku usaha berjarak dengan pelanggannya.
Sebaliknya, pelaku usaha justru harus memiliki kedekatan emosional dengan para pelanggan. Cara ini penting dilakukan dalam rangka menyediakan fitur atau program baru yang sesuai dengan keinginan pelanggan.
“Interaksi ini tetap penting untuk meningkatkan layanan digital yang dapat memenuhi kebutuhan konsumen sesuai dengan kebutuhannya,” tutur Nurhaida.
Pengelolaan Data
Selain itu, pengelolaan data dan layanan lain yang dapat meningkatkan produktivitas, daya saing, dan mempertimbangkan keamanan data tentu perlu jadi perhatian.
Kesuksesan dalam transformasi bisnis juga tergantung pada peran pemimpinnya. Pemimpin harus bisa merangkul perubahan, menanggung risiko, mau berubah dan memiliki pandangan ke depan.
Tak hanya itu, pemimpin juga harus memiliki pemahaman tentang teknologi dan keinginan perubahan. Kekuatan dalam memimpin perubahan juga menjadi dasar transformasi digital dalam industri jasa keuangan.
“Kriteria ini berlaku di industri jasa keuangan maupun bagi kami di OJK dan seluruh kegiatan apapun, baik di dunia pendidikan, bisnis dan semua perlu melakukan transformasi,” pungkasnya.