0 0
Read Time:1 Minute, 30 Second

SURYA.co.id, – Buruh menuntut adanya peningkatan upah sekurang-kurangnya 8 persen, pengusaha sampaikan ajakan untuk mengerti kondisi pandemi, Sabtu (5/9/2020).

KSPI atau Konfedrasi Serikat Pekerja Indonesia meminta pemerintah untuk menaikkan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten atau Kota (UMSK) tahun 2021.

Persentase kenaikan upah yang diminta oleh KSPI sekurang-kurangnya 8 persen.

Merespon hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menilai permintaan tersebut tidak seharusnya disampaikan oleh buruh di tengah perekonomian yang masih dibayang-bayangi Covid-19.

“Dalam kondisi ekonomi seperti saat ini akibat dampak Covid-19 sangat tidak elok kita bicara UMP,UMK atau UMSK apalagi sampai mematok angka kenaikan 8 persen, apa dasarnya dan rumusnya,” tutur Sarman seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul “Buruh Minta Upah Minimum Naik 8 Persen, Apa Kata Pengusaha?

Sarman menjelaskan, besaran kenaikan UMK sudah diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Jangan dalam kondisi seperti ini KSPI membuat suasana psikologi pengusaha semakin tidak tenang,” ujarnya.

Lebih lanjut Sarman menegaskan, saat ini pengusaha tengah menjaga kesehatan arus kas keuangan di tengah penyebaran Covid-19 yang masih masif.

“Yang dibutuhkan saat ini adalah bagaimana kita bersama sama melawan Covid-19 dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan sehingga badai ini cepat berlalu,” tambah Sarman.

Sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal meminta pemerintah untuk menaikan upah minimum sebesar 8 persen, setara dengan kenaikan upah minimum dalam tiga tahun terakhir.

“Walaupun pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi minus dalam dua kuartal terakhir, tetapi daya beli masyarakat harus tetap dijaga. Dengan demikian, adanya inflansi harga barang tetap terjangkau dengan adanya kenaikan upah yang wajar,” kata Iqbal melalui siaran media.

“Dan pekerja juga sangat mengerti kondisi cashflow pengusaha, makanya banyak pekerja/buruh yang tidak meminta berbagai fasilitas yang selama ini didapatkan,” kata dia.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By kspsi

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *