JAKARTA, KOMPAS.com – Warga Negara Indonesia ( WNI) yang pernah bekerja di luar negeri menjadi daya tarik sendiri bagi perusahaan-perusahaan dalam negeri untuk merekrutnya.
Sebab, mereka dianggap bisa mengatasi permasalahan kekurangan tenaga profesional di dalam negeri. Begitulah hasil riset yang dikeluarkan oleh Michael Page Indonesia.
“Konglomerat lokal dan perusahaan multinasional di Indonesia bersaing untuk memastikan warga negara Indonesia yang kembali ke negaranya menjadi bagian dari strategi perekrutan mereka pada tahun 2019,” ujar Presiden Direktur Michael Page Indonesia, Olly Riches dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/3/2019).
“Para tenaga profesional ini memiliki kombinasi yang unik dari keterampilan industri terbaru, dwibahasa, dan pola pikir global yang dipercaya oleh pihak pemberi kerja bahwa semua ini akan memajukan bisnis mereka di Indonesia menuju ke level berikutnya,” tambahnya.
Dalam 12 bulan terakhir, 3 dari 5 tenaga profesional yang direkrut oleh Michael Page merupakan warga negara Indonesia yang berada di luar negeri atau sudah kembali ke Indonesia dengan pengalaman internasional yang mereka peroleh sebelumnya.
Sebanyak 90 persen dari tenaga profesional ini dipekerjakan di posisi manajemen menengah atau level dewan, dan mereka adalah pemegang paspor Indonesia.
“Tekanan untuk melokalkan perencanaan telah menciptakan lebih banyak permintaan atas tenaga kerja professional berbakat yang terbatas di Indonesia. Dalam komunikasi kami melalui program penjangkauan membangun negeri, warga negara Indonesia yang berada di luar negeri seringkali menunjukkan minatnya untuk kembali ke negara asalnya,” kata dia.
“Mereka menyebutkan alasan dari sisi keluarga, dan perkembangan yang menarik di Indonesia saat ini sebagai motivasi utama bagi mereka,” sambung Olly Riches.
Sebagian besar warga negara Indonesia yang kembali tersebut memiliki keterampilan di bidang manufaktur, pemasaran, keuangan, akunting, dan teknologi. Kebanyakan dari mereka kembali ke negara asalnya setelah menetap dan bekerja di Singapura (18 persen), Australia (14 persen), dan Amerika Serikat (9 persen).
Saat ini, di Indonesia banyak permintaan tenaga kerja yang memiliki keterampilan dalam industri-industri yang berkembang seperti perdagangan elektronik, aplikasi seluler, transformasi digital, dan Artificial Intelligence.
“Sektor-sektor baru ini berkembang pesat di Indonesia, yang meningkatkan permintaan terhadap sumber daya manusia yang baru,” ujar dia.