0 0
Read Time:1 Minute, 55 Second

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN – Puluhan buruh melakukan aksi demonstrasi ke PT Saliman Riyanto Raharjo dan anak perusahaannya CV Mitra Gema Lestari di jalan Gito-gati, Senin (13/7/2020).

Aksi pada siang itu digerakkan oleh Serikat Buruh Petenakan yang memprotes keputusan sepihak dan merugikan para pekerja di perusahaan yang bergerak di bidang produsen produk olahan ayam tersebut.

Erlangga, koordinator aksi tersebut menjelaskan, dari dua perusahaan tersebut setidaknya ada 100-an orang yang dirumahkan kemudian di PHK.

Ia menyebut, alasan PHK tersebut adalah efisiensi karena perusahaan terdampak pandemi Covid-19.

Namun mereka yang di-PHK disebutnya tidak mendapatkan hak-hak yang seharusnya diterima.

“Mereka hanya mendapatkan tali kasih satu kali gaji. Kami juga menuntut THR yang jadi hak kawan-kawan, karena mereka di PHK tangga 1 dan 6 mei 2020,” ujarnya.

Dengan demikian, ia menyatakan bahwa perusahaan telah melakukan pelanggaran ketenagakerjaan.

Dalam aksi tersebut ada tiga tuntutan yang mereka kemukakan.

Yang pertama adalah agar perusahaan segera memenuhi hak normatif buruh yang di-PHK dan dirumahkan.

Kedua, kepastian kerja dan menghentikan eksploitasi terhadap buruh dan ketiga adalah agar perusahaan memberikan status permanen terhadap buruh yang dipanggil bekerja kembali.

Pihak perusahaan pun sempat mengundang perwakilan buruh untuk bernegosiasi.

“Hasil negosiasi, dari tiga tuntutan baru satu yang bisa dipenuhi yaitu soal akan ada mekanisme pembayaran atas hak teman-teman yang diPHK,” ujarnya.

Makanisme tersebut akan kembali dibahas pada tanggal 20 Juli nanti.

“Kita akan lihat, seperti apa perundingannya. Kalau ada titik temu, kita akan selesai di perundingan tapi kalau tidak ada, kita akan melibatkan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Junaedi, Finance dan Accounting dari perusahaan tersebut membenarkan bahwa akan ada jadwal pertemuan antara perusahaan dengan pekerja untuk membahas tuntutan-tuntutan tersebut.

“Tuntutannya baru disampaikan tapi belum konkrit. Jadi kami minta data-datanya diemail hari Jumat, terus Senin (tanggal 20 Juli) ketemu untuk membahas itu,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, hadir pula Camat Sleman, Mustadi.

Ia memaparkan bahwa kapasitasnya adalah memfasilitasi agar komunikasi antar dua belah pihak harus berjalan dengan baik.

Agar perundingan berjalan lancar, juga turut diundang dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman.

“Kami hanya mendampingi dan tidak akan turut campur. Itu urusan internal kedua belah pihak,” ujarnya.

Ia menilai setiap perusahaan memiliki aturan dan kebijakan masing-masing.

Ia pun berharap setelah ini ada kesepakatan antara dua belah pihak dan ditindaklanjuti secara berkelanjutan.

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By kspsi

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *