Jakarta – Ribuan buruh dari beberapa daerah yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) besok, Kamis (31/10/2019).
Demikian disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal melalui siaran pers yang dikutip detikcom, Rabu (30/10/2019).
“Ribuan buruh dari Jakarta, Jawa Barat, dan Banten yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Ketenagakerjaan,” katanya.
Dalam unjuk rasa ini buruh menuntut dua hal, yakni menolak upah minimum provinsi (UMP) yang naik 8,51% dan menolak kenaikan Iuran BPJS Kesehatan.
Buruh meminta agar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang baru seminggu dilantik segera mengabulkan tuntutan buruh.
“Selama ini Pemerintah mendorong adanya dialog sosial. Tetapi giliran menetapkan kenaikan upah minimum dilakukan secara sepihak. Ini menunjukkan sikap anti demokrasi,” kata Said Iqbal.
Selain mengenai upah, dalam aksinya, buruh juga menolak Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019 terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
KSPI menilai, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sangat merugikan rakyat. Apalagi kenaikan tersebut dilakukan di tengah perekonomian yang sedang sulit.
“Pemerintah harus sadar, iuran BPJS akan ditanggung satu keluarga. Jika dalam satu keluarga terdiri dari 5 orang, maka untuk Kelas III harus membayar Rp 210 ribu/bulan. Bayangkan masyarakat di Kebumen dan Sragen yang UMK nya hanya Rp 1,6 juta. Mereka harus mengeluarkan 10% lebih untuk membayar BPJS. Itu akan mencekik rakyat kecil,” tegas Iqbal.