Jakarta – BPJAMSOSTEK mencatat tren peningkatan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) seiring dengan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama sejak pandemi COVID-19. Diketahui, klaim JHT didominasi anak muda atau milenial dengan rentang usia 25-30 tahun dan memiliki kepesertaan rentang satu hingga tiga tahun.
“Yang perlu dicermati, siapa sih mereka yang datang ke kantor kami untuk klaim JHT? Ini rata-rata yang kepesertaannya 1-3 tahun (33,87%) dan mereka adalah anak-anak muda 25-30 tahun (46%). Itu usia produktif, karena di bawah 40 tahun,” ujar Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif dalam Webinar Pelayanan Tanpa Kontak Fisik ‘One To Many’ di Era New Normal, Kamis (9/7/2020).
Lebih rinci, tren klaim JHT berdasarkan usia di antaranya 46% berusia 20-30 tahun, 29% berusia 30-40 tahun, 15% berusia 40-50 tahun, 7% berusia 50-57 tahun, 2% di atas usia 57 tahun, dan 1% usia 15-20 tahun.
Adapun tren kasus klaim JHT berdasarkan kepesertaan di antaranya 33,87% 1-3 tahun, 22,28% 3-5 tahun, 27,17% 5-10 tahun, dan 11,62% 10-20 tahun. Pada bulan Juni saja, sebanyak 264,466 peserta telah melakukan klaim JHT. Angka ini paling tinggi jika dibanding bulan-bulan sebelumnya.
Dijelaskan Krishna, pihaknya juga menemukan peserta klaim JHT lebih banyak tercatat mengundurkan diri (78%) dibanding ter-PHK (20%). Lalu dari skala usaha, kebanyakan mereka berasal dari sektor menengah (46%).
Sampai saat ini BPJAMSOSTEK masih mencatat lonjakan pengajuan klaim JHT. Ia mencontohkan di bulan Juli sudah terjadi dua kali lipat peningkatan pelayanan, terutama di Jawa Barat, Jakarta, dan Banten.
“Jadi memang setiap customer service di tiap lokasi rata-rata sudah memberikan 2-3 kali pelayanan. Setiap customer service tadinya melayani 15 peserta per hari, sekarang sampai 45-50 peserta per hari, khususnya di Jawa Barat dan DKI yah,” ujarnya.
Krishna juga mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi adanya lonjakan atau ledakan klaim JHT. Selain itu, dengan adanya layanan online, offline, hingga kolektif, peserta bisa lebih mudah mengajukan klaim JHT, terutama di masa pandemi saat ini yang menerapkan protokol kesehatan.
Menurutnya, Di masa pandemi dan banyaknya peserta yang membutuhkan JHT, merupakan jadi momentum masyarakat untuk memahami perlunya jaminan sosial, terutama dalam menghadapi berbagai risiko kejadian.
Dalam Webinar tersebut, turut menjadi speaker, di antaranya Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Guntur Witjaksono, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto, dan Direktur Perencanaan Strategis Dan Teknologi Informasi BPJAMSOSTEK Sumarjono.
Turut hadir juga penanggap antara lain Wakil Ketua Komisi X DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena; Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang; Direktur Anggaran Bidang Perekonomian Dan Kemaritiman Kementerian Keuangan, Made Arya Wijaya; Deputi Komisioner Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), Moch. Ihsanuddin; Dewan Jaminan Sosial Nasional, Paulus Agung Pambudhi; dan Ombudsman Republik Indonesia, Laode Ida.