KUPANG, KOMPAS.com – Sebanyak 105 Tenaga Kerja Indonesia ( TKI), asal Nusa Tenggara Timur ( NTT), meninggal di luar negeri sepanjang tahun 2018.
Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kupang Siwa mengatakan, sebagian besar TKI meninggal itu bekerja di Malaysia.
TKI yang meninggal di Malaysia, lanjut Siwa, berjumlah 102 orang, kemudian di Singapura berjumlah 2 orang dan Afrika Selatan 1 orang.
“Status keberangkatan para TKI itu, hanya tiga orang yang prosedural atau legal. Sedangkan 102 orang lainnya non prosedural atau ilegal,” ungkap Siwa kepada Kompas.com, Minggu (13/1/2019) malam.
Dari 105 TKI itu, jumlah TKI laki-laki sebanyak 71 orang dan perempuan berjumlah 34 orang
Menurut Siwa, ratusan TKI itu berasal dari 15 kabupaten dan satu kota.
Siwa pun merinci kabupaten dengan jumlah TKI terbanyak yakni Flores Timur sebanyak 17 orang, disusul Malaka 16 orang, Ende 13 orang, Kabupaten Kupang 11 orang, dan Sikka 10 orang.
Selanjutnya, Kabupaten Timor Tengah Selatan 10 orang, Belu 5 orang, Lembata 4 orang, Rote Ndao 4 orang, Timor Tengah Utara 3 orang, Kota Kupang 3 orang, Manggarai Timur 3 orang, dan Sumba Barat 2 orang.
Sedangkan Kabupaten Nagekeo, Ngada dan Manggarai, masing-masing satu orang.
“Sementara itu satu orang TKI belum diketahui tempat asalnya,” ujar Siwa.
Siwa menyebut, sebagian besar TKI yang meninggal itu akibat sakit dan kecelakaan saat kerja.