Merdeka.com – Serikat Pekerja (SP) Perusahaan Listrik Negara (PLN) ikut menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Meski begitu, SP PLN menegaskan belum ada rencana untuk mogok kerja.
Ketua Umum SP PLN, M. Abrar Ali, mengatakan SP PLN menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law dan siap mendukung upaya hukum untuk membatalkannya melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Setelah melalui pembahasan Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) SP PLN hari Senin (5/10) maka menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law,” kata Abrar, di Jakarta, Selasa (6/10).
Di samping itu, SP PLN dengan beberapa Serikat Pekerja, diantaranya serikat buruh yang terafiliasi dalam Public Services International (PSI) yakni PP IP, SP PJB, SPEE, FSPMI, dan Federasi Serbuk Indonesia juga menolak cluster Ketenagalistrikan dalam UU Omnibus law yang bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: III/PUU-XIII/2015.
Menurut Abrar, UU Omnibus Law tersebut merugikan hak-hak pekerja dan lebih berpihak kepada kepentingan pengusaha. “Saat ini dari sekian banyak hal-hal yang merugikan hak-hak pekerja, ditambah lagi hal tersebut telah menciptakan iklim ketidakpastian bagi pekerja,” tuturnya.
Abrar pun mengeluarkan instruksi untuk anggota organisasinya, diantaranya berpartisipasi dalam aksi turun ke Jalan bersama peserta demo aksi lainnya. Himbauan untuk melakukan demo aksi turun ke jalan tersebut dilakukan secara perwakilan per zona atau wilayah.
“Bagi pengurus atau anggota yang bisa ikut berpartisipasi mempertimbangkan situasi dan kondisi di masing-masing daerah dan melalui koordinasi dengan DPP SP PLN, serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan wabah Covid-19,” imbuhnya.
Meski mengeluarkan instruksi turun ke jalan menolak UU Omnibus Law, DPP SP PLN belum memiliki rencana melakukan mogok nasional.
“SP PLN menilai bahwa belum saatnya untuk menginstruksikan hal tersebut, kepada seluruh pengurus dan anggotanya, walau SP PLN punya dasar untuk melaksanakan mogok kerja dikarenakan terhentinya perundingan PKB antara SP PLN dengan Direksi PLN sejak bulan September 2016,” tandasnya.