Merdeka.com – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa peranan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang adaptif, responsif, dan fleksibel menjadi faktor yang sangat penting untuk memastikan langkah-langkah penanganan Covid-19. Terlebih, APBN 2020 dan tahun ini telah bekerja keras dan cepat dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman terhadap kesehatan dan jiwa.
“APBN sebagai instrumen kebijakan ekonomi yang vital, akan terus digunakan untuk upaya-upaya intervensi penanganan kesehatan, perlindungan sosial, serta dukungan pada dunia usaha terutama UMKM,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Jakarta, Senin (31/5).
Untuk itu, Bendahara Negara itu melanjutkan, selain harus tetap kredibel, sustainable dan akuntabel, APBN 2022 juga harus tetap mampu untuk merespon dinamika yang dapat berubah secara cepat tetap antisipatif terhadap risiko yang mungkin terjadi.
“Pada saat yang sama, APBN 2022 harus tetap mendukung kebijakan-kebijakan reformasi struktural yang sangat penting untuk membangun fondasi baru pemulihan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Jokowi-Ma’ruf menetapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 berada dikisar 4,51 persen sampai 4,85 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini setara dengan Rp808,2 triliun – Rp879,9 triliun, namun lebih kecil daripada 2021 yaitu 5,70 persen dari PDB atau Rp1.006,3 triliun.
“Defisit akan semakin mengecil ke -4,51 sampai -4,85 persen PDB,” ujar Sri Mulyani dalam Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, Kamis (20/5).
Defisit ini terjadi karena pendapatan negara pada 2022 hanya berkisar 10,18 – 10,44 persen dari PDB atau Rp1.823,5 triliun – Rp1.895,4 triliun. Pendapatan ini terdiri dari penerimaan pajak berkisar 8,37 – 8,42 persen dari PDB atau Rp1.499,3 triliun – Rp1.528,7 triliun, PNBP antara 1,80 – 2 persen dari PDB atau Rp322,4 triliun – Rp363,1 triliun, dan hibah berkisar 0,01 – 0,02 persen dari PDB atau Rp1,8 triliun – Rp3,6 triliun.
Belanja Negara Tahun Depan
Sementara, belanja negara pada tahun depan berkisar antara 14,69 – 15,29 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp2.631,8 triliun – Rp2.775,3 triliun. Jumlah ini lebih tinggi dibanding 2021 yaitu 15,58 persen dari PDB atau Rp2.750 triliun.
Di sisi lain, keseimbangan primer akan mulai bergerak menuju positif di kisaran -2,31 sampai dengan -2,65 persen PDB di 2022. Dan rasio utang akan tetap terkendali di kisaran 43,76 sampai dengan. 44,28 persen PDB.
“Di tengah kondisi pemulihan ini, kita harus tetap optimis dan tidak boleh menyerah. Kita tetap harus berkomitmen untuk menghadirkan pengelolaan fiskal yang sehat dan efektif sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan,” jelasnya.