Mata uang rupiah melambung setelah Bank Indonesia (BI) hari ini menaikkan suku bunga acuan. BI memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6 persen. Deposit facility rate menjadi sebesar 5,25 persen dan suku bunga lending facility sebesar 6,75 persen.
Mengutip data perdagangan Reuters, Kamis (15/11), rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Rupiah dibuka pada posisi Rp 14.785, kemudian terus menguat hingga berada pada posisi tetingginya di Rp 14.640. Secara year-to-date (YTD), rupiah masih melemah 7,9 persen.
Keputusan menaikkan suku bunga acuan 25 basis points (bps) diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 14-15 November 2018. Adapun kenaikan suku bunga acuan itu berlaku efektif mulai 16 November 2018.
“Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 14-15 November 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate menjadi 6 persen,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Gedung BI, Jakarta, Kamis (15/11).