Jakarta – Serikat Petani Kelapa Sawit (SKPS) yakin produktivitas lahan kelapa sawit bisa meningkat menjadi 36 juta ton per tahun di tengah keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan moratorium izin lahan kelapa sawit selama tiga tahun.
Ketua SKPS Mansuetus Darto mengatakan ada lima manfaat yang diberikan dari kebijakan moratorium bagi petani. Pertama meningkatkan produktivitas sawit hingga 36 juta ton per tahun dari sebelumnya 12 juta ton per tahun.
Langkah ini didorong karena dengan penambahan produksi artinya akan bertambah juga pendapatan bagi para petani.
“Jika produktivitas bisa ditingkatkan maka petani akan memperoleh income tambahan ini bisa 36 juta ton per tahun dari 12 juta ton per tahun,” jelas dia di Rembug Nasional Petani Kelapa Sawit Indonesia, Redtop Hotel, Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Lebih lanjut, manfaat yang lain adalah dengan adanya pendataan area lahan secara rill karena dengan begitu ada pemberian sertifikat secara gratis.
“Dengan adanya pendataan petani kelapa sawit, diharapkan agar pemerintah khususnya BPN dapat memberikan sertifikat secara gratis kepada petani perkebunan rakyat dan petani kawasan hutan untuk memberikan solusi lebih baik,” sambung dia.
Selain itu, moratorium juga bisa membuat kelembagaan antar petani agar menjadi lebih solid dalam peningkatan produksi. Serta, mendukung pula pelaksanaan ISPO untuk memperoleh legalitas di dunia internasional.
“ISPO akan terlaksana di level petani kelapa sawit jika petani dimudahkan untuk memperoleh legalitasnya,” papar dia.
Terakhir, kata Darto, moratorium bisa mendorong alokasi 20% dari kawasan hutan dan Hak Guna Usaha (HGU) untuk petani perkebunan. Sebab, ke depan perkebunan harus terintegrasi dengan kebutuhan pangan petani. (dna/dna)