0 0
Read Time:1 Minute, 7 Second

Merdeka.com – Ratusan ribu orang buruh diperkirakan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas PPKM darurat. Hal ini terjadi karena PPKM darurat menghentikan sebagian besar aktivitas industri.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pengusaha memastikan akan menjadikan PHK sebagai pilihan paling terakhir dalam menjalankan bisnis di masa PPKM darurat.

“Kalau terkait dengan PHK seperti halnya PHK normatif, rasanya mungkin tidak akan besar, ya, tidak seperti itu. Kalau dirumahkan, mungkin iya, kalau kontraknya habis dan tidak diperpanjang, mungkin iya,” ujar Hariyadi dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7).

Pihaknya tidak dapat memperkirakan jumlah karyawan yang tidak diperpanjang kontrak dan dirumahkan. Hal itu tergantung dari industri tempat karyawan bekerja. “Karena beberapa sektor itu tutup seperti retail tutup, mau nggak mau kan dirumahkan. Mungkin, dari sebagian yang dirumahkan itu kontraknya habis dan tidak diperpanjang,” katanya.

Terkait hal ini, pengusaha mengaku sudah melakukan perundingan dengan serikat buruh di level bipartit. Sudah ada pembicaraan mengenai kondisi perusahaan dan hasil pembicaraannya berbeda tiap perusahaan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arsjad Rasyid mengatakan, pengusaha bersama pemerintah turut memikirkan nasib buruh dan mengupayakan hasil yang terbaik.

“Memang adanya Kartu Prakerja yang menyiapkan konteks itu, dan yang dirumahkan nanti akan ada bantuan subsidi upaya. Jadi memang semua ini kita lagi berpikir bersama, pengusaha mengusahakan dan berbicara dengan pemerintah, dan pemerintah juga mengusahakan,” katanya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By kspsi

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *