Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS kesehatan. Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan rencana tersebut.
“KSPI mewakili semua serikat buruh, menolak keras rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Sikap mayoritas serikat buruh yang diwakili KSPI mencerminkan masyarakat secara umum, jadi perlu dicatat untuk kemudian tersampaikan kepada presiden Bapak Joko Widodo,” ujar ketua KSPI Said Iqbal pada wartawan di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).
Iqbal menyebut pemerintah tidak boleh asal menaikkan iuran BPJS kesehatan sebab hal itu membebankan rakyat. Dia menilai pemerintah harus meminta pendapat rakyat lebih dulu sebelum membuat rencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
“Kenapa harus ada dengar pendapat? Karena masyarakat ikut membayar iuran. Karena BPJS bukan milik pemerintah, maka kewajiban pemerintah bersama BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara, setiap kenaikan iuran, mereka harus public hearing. Karena pemiliknya adalah kami, masyarakat. Kita bayar iuran kok. Nggak gratis, toh yang miskin juga bayar, tapi melalui perintah konstitusi dibayar lewat APBN dan APBD. Orang miskin bayar, orang kaya bayar, semua kalangan bayar,” ujar Iqbal.
Iqbal menyoroti lemahnya transparansi pengelolaan dana BPJS Kesehatan. Defisit dana yang dialami BPJS disebutnya tidak pernah dijelaskan secara detail.
“Defisit anggaran yang digembar gemborkan selama ini, di dana apa? Defisitnya di mana? Memangnya kita budak, yang seperti zaman kompeni mau naikin pendapatan, minta ke rakyat untuk kerja lebih giat lagi, kambing-kambing rakyat diambil,” ujar Iqbal.
“Oleh karena itu, umumkan kenapa defisit, jangan cuma menyatakan defisit sekian. Umumkan dulu yang defisit apa? Hasil investigasi dari BPK itu dibuka. Kan rakyat punya hak, apalagi ada undang-undang keterbukaan informasi, buka dong,” imbuhnya.
Dia pun menyatakan jika pemerintah bersikeras menaikkan iuran BPJS, maka KSPI akan menginisiasi aksi unjuk rasa besar-besaran pada tanggal 2 Oktober mendatang. Demo dilakukan setelah anggota DPR baru dilantik.
“KSPI dan mayoritas serikat buruh yang ada di Indonesia, berencana melakukan aksi besar-besaran pada tanggal 2 Oktober 2019, 1 hari setelah pelantikan DPR RI yang baru, di Jakarta, dengan jumlah kurang lebih 150 ribu-buruh. Ada dua kemungkinan nanti, buruh buruh di luar Jabodetabek masuk ke Jakarta atau sebagian besar buruh dari Jabodetabek ke Jakarta dan daerah lain melakukan aksi di daerahnya masing masing di 10 kota industri, di 10 provinsi, akan dilakukan aksi serentak tanggal 2 Oktober,” ujar Iqbal.
Iqbal meminta Menteri Keuangan hingga jajaran Direksi BPJS tak memberi beban politik kepada Jokowi. Dia mengatakan aksi besar nantinya akan melibatkan rakyat jika pemerintah tetap menaikkan iuran BPJS.
“Kami meminta kepada yang terhormat Ibu Menteri Keuangan, Menteri kesehatan, jajaran Direksi BPJS dan instansi terkait, jangan berikan beban politik kembali kepada presiden terpilih, Bapak Joko Widodo. Karena aksi besar ini tidak hanya akan melibatkan buruh, tapi rakyat juga akan kami ajak kalau pemerintah tetap memaksakan kehendak menaikkan iuran BPJS,” lanjutnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengusulkan iuran BPJS Kesehatan yang baru sebesar Rp 160.000 per bulan per jiwa untuk kelas 1. Angka itu lebih besar dibandingkan usulan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
“Untuk 2020 kami usulkan kelas 2 dan kelas 1 jumlah yang diusulkan oleh DJSN perlu dinaikkan,” kata Sri Mulyani di ruang rapat Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (27/8).
Iuran BPJS Kesehatan yang diusulkan naik itu adalah untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) dan non PBI kelas 3 sebesar Rp 42.000 per bulan per jiwa. Sedangkan kelas 2 sebesar Rp 110.000 per bulan per jiwa, dan kelas 1 sebesar Rp 160.000 per bulan per jiwa.