0 0
Read Time:1 Minute, 29 Second


MANGUPURA – Dua mantan karyawan PT. ESC Urban Food Station yang lebih dikenal dengan nama Sky Garden Bali, Putu Eka Purnamika Lesmana dan M. Hasan jadi korban PHK sejak lama.

Majelis hakim pengadilan Hubungan Industrial memutus mengabulkan gugatan pekerja dalam perkara Perselisihan Hubungan industrial PHK oleh perusahaan.

Namun, sampai saat ini dua mantan pekerja hiburan malam tersebut belum mendapat hak buruhnya.

Beberapa hari lalu, didampingi YLBHI – LBH Bali sebagai Kuasa Hukum, keduanya mendatangi Sky Garden. Sayangnya kedatangan tersebut tidak membuahkan hasil.

Wakil Direktur YLBHI -LBH Bali Ni Putu Candra Dewi mengatakan, kedatangan mereka ternyata bukan dihadapkan pada direkturnya tetapi mereka dihadapkan hanya pada staf biasa.

“Kelihatan mereka (Sky Garden) mangkir, ” jelas Candra Dewi ditemui langsung di Sky Garden, kemarin.

Begitu juga juru sita juga tidak bisa langsung mengambil alih aset tetapi mereka melihat terlebih dahulu aset tersebut.

Namun karena yang menerima bukan pada jalurnya tapi masih staf biasa sehingga hasilnya mentok.

“Kami memasuki babak baru dalam perjuangan. Kalau sudah dalam kasus sengketa industrial manajamen lama mau pun manajemen baru kita tidak menghilangkan tanggung jawab.

Sekarang menjadi tanggung jawab manajemen yang baru membiarkan asetnya di sita atau mengganti jumlah nominal kompensasi yang diberikan kepada dua mantan karyawan Sky Garden, ” jelasnya.

Putu Eka Purnamika mantan karyawan Sky Garden yang diberhentikan secara sepihak mengaku kena PHK tahun 2016, tapi sampai sekarang belum mendapat kompensasi.

“Kami harap cepat selesai masalah itu, apalagi sudah ada pergantian owner,” ungkapnya. Untuk diketahui, Putu Eka Purnamika Lesmana dan M. Hazan adalah pekerja

yang bekerja di Perusahan PT. ESC urban Food Station selama kurang lebih 6 tahun. Keduanya jadi korban PHK.

“Kami meminta perusahaan untuk berhenti melakukan tindakan semena-mena dan beriktikad baik memberikan hak buruh.

Meminta Dinas Tenaga Kerja dan Pemerintah Kabupaten Badung untuk melakukan pengawasan terhadap PT. ESC Urban Food Station,” pungkas Candra Dewi.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By kspsi

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *