Bisnis.com, JAKARTA – Perdebatan mengenai upah minimum sebenarnya merupakan persoalan yang menahun. Tetapi, kisah perdebatan penentuan upah minimum pada tahun mendatang bakal berbeda dari tahun-tahun sebelumnya,
Kondisi perekonomian negara yang buruk akibat dihantam Covid-19 menuntut agar perdebatan tersebut berujung di muara solusi yang tidak saling merugikan, baik bagi pengusaha maupun pekerja.
Kali ini, kedua belah pihak sama-sama memiliki keinginan yang kuat untuk bertahan di tengah hempasan ekonomi akibat Covid-19. Sudah puluhan bisnis harus rela berhenti akibat krisis kesehatan ini yang mengakibatkan pemangkasan karyawan secara besar-besaran.
Di satu sisi upah minimum pekerja dinilai mesti dinaikkan demi menjaga upaya pemulihan daya konsumsi. Tetapi, di sisi lain, penurunan atau tidak menaikan upah minimum dinilai sebagai langkah yang paling adil.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani, pilihan yang paling adil untuk saat ini adalah menurunkan atau tidak menaikkan upah minimum sama sekali.
“Artinya, kalau mau konsisten dengan situasi. Bisa saja turun atau tidak ada kenaikan upah minimum. Namun, kalau nanti tetap diumumkan naik, itu tidak fair. Orang sedang kondisi kahar kayak gini,” kata Hariyadi kepada Bisnis, Minggu (20/9/2020).