Jakarta, CNBC Indonesia – Jelang penetapan upah minimum kota dan kabupaten (UMK) tahun 2021 pada akhir pekan ini, sejumlah buruh sudah bersiap-siap melancarkan aksi demo lagi.
Aksi demo dilakukan bila diskusi tripartit antara pemerintah, pekerja dan pengusaha umumnya terjadi kebuntuan. Pekerja menganggap tidak ada kesepakatan karena hasil yang diperoleh tidak ada kenaikan UMK tahun 2021. Sehingga, aksi di jalanan dianggap bakal lebih menyuarakan dan berdampak pada keputusan nantinya.
Mirah memperkirakan aksi-aksi itu bakal masif, utamanya di wilayah dengan serikat pekerja yang solid, biasanya ada di kawasan industri atau manufaktur.
“Sambil nunggu hari H di tanggal 21 November (deadline UMK 2021), bakal ada aksi-aksi. Seperti di Bogor juga sudah mengeluarkan surat edaran aksi-aksi unjuk rasa, mau gimana lagi, itu yang bisa kita lakukan dari yang kita miliki, massa. Kalau negosiasi mereka udah tutup,” sebutnya
Selain di Bandung dan Bogor, Bekasi juga menjadi wilayah dengan andalan kawasan industri yang besar, mulai dari EJIP, MM 2100, Jababeka 1 dan Jababeka 2 serta beberapa kawasan industri lain. Banyaknya industri besar di wilayah itu menjadi daya tawar kuat demi menaikkan UMK.
“Harapannya Bekasi nggak ikut-ikutan latah (tidak menaikkan UMK 2021, karena banyak sektor industri. Memang ada yang terdampak, tapi nggak semua terdampak,” paparnya.
Sebelumnya pelaku usaha sempat bernapas lega, karena dari 34 provinsi, hanya 5 provinsi yang menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021. Setelah UMP, kini mereka menghadapi soal peluang kenaikan UMK 2021, yang juga ditetapkan oleh gubernur berdasarkan usulan bupati dan walikota.