0 0
Read Time:59 Second

Merdeka.com – Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) mendorong pemerintah dan juga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melanjutkan kembali pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Seperti diketahui pembahasan ini sempat terhenti akibat belum adanya titik temu.

Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, mengatakan RUU Cipta Kerja harus segera dibahas tuntas. Sebab, RUU tersebut menjadi modal besar bagi pengusaha untuk mempercepat pemulihan dan menggairahkan kembali perekonomian nasional pasca pandemi virus Corona.

“Pelaku usaha tidak setuju kalau ada yang menyatakan bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja ini disetop sampai covid ini selesai, dasarnya apa dan apa urgensinya,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4).

“Kalau memang dari unsur buruh meminta disetop sangat tidak adil, seolah olah bahwa RUU Cipta Kerja ini indentik hanya kepentingan buruh semata,” tambah dia.

Dia mengatakan, RUU Cipta Kerja ini terdiri dari 11 kluster, namun masalah ketenagakerjaan hanya 1 diantara 11 kluster tersebut. Jangan sampai, kata dia, mengalahkan yang 10 dan mengesampingkan kepentingan yang jauh lebih besar dan strategis.

Dia menyebut jika memang masalah ketenagakerjaan dianggap pembahasannya tidak tepat mengingat Covid-19, bisa dibahas belakangan. Mengingat kluster yang lain tidak begitu berhubungan dengan ketenagakerjaan, sehingga itu bisa dibahas duluan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

By kspsi

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *