Read Time:1 Minute, 10 Second
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Pengusaha pusat perbelanjaan mengeluhkan sektor usaha mereka kian tertekan bila pembatan ini diperpanjang.
Penolakan pun telah dilayangkan sejumlah asosiasi pengusaha dengan cara bersurat ke pemerintah. Surat itu dibalas dengan diperpanjangnya jam buka mal hingga pukul 20.00 WIB.
Kendati sedikit dilonggarkan, Ketua PHRI Bidang Restoran, Emil Arifin, menyebut upaya itu tak banyak membantu. PPKM jilid 2 ini disinyalir mengancam nasib 2,5 juta pekerja di pusat perbelanjaan. Berikut rangkumannya:
2,5 Juta Pekerja Mal Terancam PHK
Menurut Emil, nasib jutaan pekerja bergantung pada pemulihan ritel-ritel di mal. Sayangnya, PPKM yang diperpanjang justru makin membuat mereka terancam.
“Ada 240 ribu pekerja di resto, di mal jutaan, untuk DKI saja 2,5 juta pekerja,” ujar Emil kepada kumparan, Selasa (26/1).
Pasalnya, tingkat kunjungan ke mal yang baru saja menunjukkan perbaikan, kembali anjlok sejak PPKM diterapkan.
Pengusaha Minta Pemerintah Subsidi Gaji Karyawan
PHRI telah meminta agar kebijakan PPKM dibarengi dengan kompensasi untuk karyawan mal. Keringanan yang mereka harapkan yakni berupa pemberian subsidi gaji untuk karyawan.
“Kita sudah minta agar diberikan subsidi gaji kepada karyawan. Kalau tidak karyawan di-PHK atau dirumahkan enggak punya uang, mau tidak mau cari kerja apa saja serabutan ke sana ke mari malah tertular,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga berharap pemerintah menggelontorkan suntikan dana kepada para pemilik restoran. Stimulus itu paling tidak mampu meringankan beban sewa yang mesti dibayarkan.